Bicaraindonesia.id, Surabaya – Seorang polisi gadungan diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kanit Iptu Bobby Wirawan.
Pelaku berinisial KK tersebut diringkus usai menipu warga Surabaya dan Gresik dengan menyamar sebagai Kanit Jatanras.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa di Surabaya, pelaku menipu sekuriti berinisial DAD warga asal Kecamatan Parang, Magetan.
Pelaku merupakan warga Jalan Tembok Lor, Bubutan, yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Sememi Jaya, Benowo, Kota Surabaya.
“Tersangka dan korban baru saling kenal. Mereka bertemu di rumah seseorang inisial E di Surabaya. E ini menggadaikan motor korban dan tersangka KK,” jelas Hendro, Senin (27/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, KK menjanjikan korban untuk membelikan motor honda Scoopy. Dari situ, korban dimintai uang Rp 3 juta secara tunai. Sedangkan kekurangannya dikirimkan melalui rekening.
“Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu,” terang Hendro.
Berdasarkan laporan polisi, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KK di Jalan Semarang, Surabaya.
“Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami tahan,” ungkapnya.
Dari kasus ini, Polrestabes Surabaya juga mengamankan beberapa barang bukti dari polisi gadungan tersebut. Di antaranya, 2 unit pistol, kaos bertuliskan Jatanras hingga borgol.
Selain itu, polisi juga mendapatkan bukti berupa dua lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp dan transfer. ***
Pewarta: Dimas AP
Editorial: And