Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Idulfitri 1445H
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Idulfitri 1445H

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 14 Apr 2024
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Jawa Timur | dok/foto: Ditjenpas
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Jawa Timur | dok/foto: Ditjenpas
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam.

Penerima RK dan PMP Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ini berjumlah 159.557 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK. Rinciannya, 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus. Dengan rincian, 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.

Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang. Dengan rincian, tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang.

Sedangkan Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam, berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yasonna H Laoly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu 14 April 2024.

Yasonna berharap, pemberian Remisi dan PMP dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Menkumham. (Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Anak BinaanKemenkumhamNarapidanaPengurangan Masa PidanaRemisi IdulfitriRemisi KhususYasonna H Laoly
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional WR Soepratman di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/10/2025) | Foto: dok. Dispora Jatim
Peringati Sumpah Pemuda, Pemprov Jatim Gelar Ziarah Makam WR Soepratman
Minggu, 26 Okt 2025
Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025
Minggu, 26 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat menyapa ribuan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam | Foto: Ist/Dj
Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat
Minggu, 26 Okt 2025
dok. Kawasan konservasi laut baru | Sumber Foto: KKP
KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru
Minggu, 26 Okt 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
Minggu, 26 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kanan) memberikan cenderamata kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono usai menjadi pembicara FGD | Kredit Foto: Hms/Istimewa

Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

Rabu, 30 Agu 2023
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Jawa Timur | source: ditjenpas.go.id

26 Narapidana Terima Remisi Imlek

Minggu, 22 Jan 2023
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat menerima kunjungan kerja Konsul-Jenderal Australia Fiona Hoggart | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim

Konjen Australia Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim

Rabu, 13 Apr 2022
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim | Foto: dok. Hum/Ditjen Imigrasi

Revisi UU Keimigrasian Atur Penggunaan Senjata Api Bagi Petugas Imigrasi

Selasa, 1 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?