Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 31 Jan 2024
Share
3 Min Read
Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id
Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, menangkap pria berinisial AS (24), warga Dusun Cekkor, Desa Bates, Kecamatan Blega, Bangkalan Madura pada Rabu 31 Januari 2024.

Warga yang tinggal di Jalan Pulo Wonokromo Surabaya tersebut, ditangkap lantaran melakukan tindak pidana kriminal penggelapan mobil rental milik Asmoro Transportation di Jalan Mayjen Sungkono No 64 Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka AS pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, menyewa mobil di rental Asmoro Transportation untuk digunakan perjalanan ke Bandung selama 3 hari.

Dalam proses sewa tersebut, tersangka AS menyerahkan jaminan sebuah sepeda motor serta memberikan uang sewa sebesar Rp1,2 juta kepada pihak rental.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos Ximenees mengatakan, dari perjanjian sewa selama 3 hari, ternyata tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil hingga 10 hari. Sehingga pemilik rental langsung melakukan pengecekan GPS mobil dan ternyata diketahui unit yang disewa tersangka berada di wilayah Madura.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Jadi pelaku AS ini ke sana (rental) terus sampaikan ke orang yang jaga rental untuk menyewa mobil durasi 3 hari dengan jaminan motor. Setelah itu pelaku kasih uang jaminan Rp1,2 juta. Namun saat perjanjian sewa habis hingga 10 hari, mobil tak kunjung dikembalikan dan diketahui berada di Bangkalan Madura,” kata Kompol Domingos Ximenees dalam konferensi pers di Mapolsek Sawahan Surabaya, Rabu 31 Januari 2024.

Tanpa sepengetahuan pihak rental, tersangka telah menyewa atau memindah tangankan unit tersebut kepada orang lain. Karena pihak rental khawatir, kemudian melapor kejadian ini ke Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. Atas kejadian penggelapan ini, korban mengalami kerugian diperkirakan Rp152,5 juta.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Begitu menerima laporan kasus penggelapan mobil, anggota Polsek Sawahan di bawah Pimpinan Tim Opsnal Unit Reskrim Ristitanto segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara yang dimaksud.

Dari hasil penyeledikan itu, petugas pun berhasil menangkap tersangka berikut menyita barang bukti mobil rental yang digelapkan.

“Setelah 10 hari pelaku ini tidak bisa dihubungi, sehingga korban melapor ke Polsek Sawahan dan dilakukan pendalaman. Akhirnya kita menangkap yang bersangkutan,” terang perwira menengah polisi berpangkat melati satu di pundaknya tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil rental yang sekaligus korban, Ika Indrianto mengungkapkan, bahwa di saat melebihi waktu perjanjian sewa, pihaknya sempat menghubungi AS dan menyatakan menambah hari dengan alasan orang tuanya sedang sakit.

Baca Juga:  Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya

Namun pada hari berikutnya saat dihubungi, tersangka AS justru memberikan keterangan berbelit-belit hingga membuat curiga pihak rental.

“Tersangka sempat dihubungi dan bilang kalau mau nambah hari karena katanya ibunya sakit, setelah hari berikutnya tersangka mbulet saja,” terang Ika Indrianto di Mapolsek Sawahan.

Setelah berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti pada Rabu (31/1/2024), Polsek Sawahan mengembalikan barang bukti mobil kepada korban dengan status pinjam pakai barang bukti.

Akibat dari perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dan terancam 4 tahun penjara. (Why/A1)

Bagikan:
Tag:Mobil RentalPenggelapanPolrestabes SurabayaPolsek SawahanSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kirab pasukan pada perayaan Navy Day 2021 di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Humas Pemkot Surabaya

Perayaan Navy Day di Jalan Tunjungan Dimeriahkan Pameran Alutsista dan Kirab Pasukan

Senin, 6 Des 2021
Petugas kepolisian saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Surabaya | Foto: Dimas AP/Istimewa

Cekcok Hebat di Kamar Hotel, Pria di Surabaya Cekik Pacar Hingga Tewas

Kamis, 16 Jan 2025
Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat mendengarkan paparan dari PT Sumber Organik, terkait proses pengelolaan sampah di PSEL Benowo Surabaya, Rabu (16/4/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia

AHY Tinjau PSEL Benowo, Puji Teknologi Atasi Sampah di Surabaya

Kamis, 17 Apr 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/1/2025) | Foto: Ariandi Kusuma/BI

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor dalam Satu Bulan

Kamis, 16 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?