Bicaraindonesia.id, Surabaya – Dua pemuda berinisial EK (25) dan RD (18) diamankan Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya. Ini setelah keduanya diduga melakukan pengeroyokan di Jalan HR Muhammad, Pradah Kali Kendal Surabaya pada Minggu dini hari, 10 Desember 2023.
Kedua terduga pelaku tersebut berinisial EK (25) dan RD (18). Keduanya merupakan warga Karangpoh, Kecamatan Tandes Surabaya.
“Pelaku EK dan RD diduga melakukan pengeroyokan kepada korban SAAR dikarenakan saling salip saat berkendara di wilayah Underpass Jalan Mayjen Sungkono Surabaya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Achmadi, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.
Kompol Achmadi menyebut, saat itu ketika SAAR melintas di Jalan HR Muhammad Surabaya, kedua pelaku EK dan RD kemudian menendang korban. SAAR yang saat itu berboncengan dengan temannya, sampai jatuh ke jalan raya.
Selain menendang korban, kedua pelaku juga memukul serta menendang SAAR. Hal itu membuat korban mengalami luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi kanan.
Akibat dari kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta meminta keterangan dari saksi.
“Menindaklanjuti laporan dari korban, kemudian kami amankan kedua terduga pelaku untuk kami proses lebih lanjut,” jelas Kompol Achmadi. (Jk/A1)