Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Kejahatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Kejahatan

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Kamis, 7 Des 2023
Share
3 Min Read
Ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) | dok/foto: Hum/Polres/Jk
Ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) | dok/foto: Hum/Polres/Jk
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bojonegoro – Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (Curat), penganiayaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyatakan, bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil menangkap pelaku curat dengan Lokasi Kejadian Perkara (LKP) toko listrik di Jalan Pemuda, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Dalam kasus ini, Polisi menangkap pria berinisial MIF (21), warga Jalan MH Thamrin Gg Rukun, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu 23 buah Timer Lampu PJU, 1 unit sepeda motor, 1 buah Layar Monitor CCTV ukuran 32 Inchi dalam kondisi layarnya pecah, 1 buah kamera CCTV warna putih dengan total kerugian Rp57,665 juta

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata AKBP Rogib dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis 7 Desember 2023.

Selain itu, Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus tindak pidana lain berupa ancaman kekerasan, penganiyaan dan membawa sajam. Dalam kasus ini, Polisi menangkap tersangka inisial S (36) warga Butoh, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

“Lokasi kejadian perkara di pinggir Jalan desa, tepatnya Dusun Galang, Desa Butoh, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro,” jelas AKBP Rogib.

Kapolres juga menjabarkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengajak korban mengendarai sepeda motor. Saat di perjalanan, pelaku menyampaikan kepada korban akan diajak berkelahi.

Namun korban melompat dari sepeda motor hingga jatuh ke jalan kemudian pelaku melakukan pemukulan dan mengeluarkan satu bilah sabit serta memaksa korban untuk berkelahi.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

“Kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Rogib menyebut, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang laki-laki. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan MNN (27), warga Jalan KH Mansur, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Kota, Bojonegoro.

“Untuk barang bukti satu buah kaos warna hijau, satu buah celana pendek warna hijau, satu buah celana dalam warna coklat, hasil visum at repertum,” kata AKBP Rogib.

Baca Juga:  Iin Wijayanti Raih Emas Sambo untuk Jawa Timur di PON 2025

Tersangka disangkakan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Hum/Polres/Jk)

Bagikan:
Tag:BojonegoroJawa TimurPolres BojonegoroSatreskrim Polres BojonegoroUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Proses perbaikan Jembatan Ngaglik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicara Indonesia

Perbaikan Jembatan Ngaglik Lamongan Ditarget Bisa Beroperasi H-10 Lebaran

Kamis, 31 Mar 2022
Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Hum/Polda/Jk

Polda Jatim Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pemuda

Senin, 4 Des 2023
Atlet seni Tarung Derajat Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Ist/Dimas AP

Tarung Derajat Jatim Loloskan 4 Petarung dan 1 Seni ke Final PON 2025 Kudus

Rabu, 15 Okt 2025
Terduga pelaku curat TKP Surabaya saat diamankan jajaran Polres Trenggalek | dok/foto: Istimewa/Jk

Wanita Diduga Pelaku Curat TKP Surabaya Berhasil Diamankan

Kamis, 30 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?