Bicaraindonesia.id, Jakarta – Indonesia memiliki wilayah perairan dan letak geografis yang strategis serta kekayaan alam di laut yang melimpah.
Karenanya, pemerintah memiliki kewajiban untuk mencegah, menindak, dan menanggulangi segala ancaman terhadap keamanan, keselamatan, dan pelanggaran hukum di laut.
“Teknologi, penegakan hukum, dan penyelamatan, pilarnya tiga itu. Teknologi (untuk) persenjataan keamanan, lalu penyelamatannya karena sering terjadi kecelakaan, lalu penegakan hukum, itu tiga yang pokok di dalam laut,” kata Menko Polhukam Moh Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan sambutan pada seminar tentang Keamanan Laut di Jakarta, Rabu (6/7/2023).
Menko Polhukam juga mengatakan, selain 3 aspek tersebut, terdapat aspek sosio-psikologis yang perlu diterapkan.
“Kita mengajak kembali ke budaya bahari, budaya bahari itu budaya kerukunan, budaya kebersamaan, bukan budaya persaingan,” kata Menko Polhukam.
Dalam sambutannya pada seminar yang memiliki tema “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025–2045”, Menko Polhukam menyampaikan, bahwa keamanan laut merupakan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah.
“Presiden telah memberikan arahan bahwa kementerian/ lembaga yang mempunyai kewenangan di laut harus memiliki satu pemahaman yang sama serta mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan nasional,” ungkap Menko Mahfud.
Selain itu, pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan di laut juga harus terkoordinasi dengan baik, serta mengutamakan kepentingan bersama dalam penanganan keamanan, menjaga kedaulatan, dan wilayah teritorial laut.
“Ke depannya, Presiden mengarahkan agar dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu melakukan penjagaan keamanan, penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” jelas Mahfud. (*)
Editorial: C1
Source: Humas Kemenko Polhukam