Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bakar Lahan di Rohil Riau, Dua Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Bakar Lahan di Rohil Riau, Dua Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 1 Jun 2023
Share
2 Min Read
Petugas kepolisian saat memadamkan api di lokasi kebakaran lahan | source: Pemprov Riau
Petugas kepolisian saat memadamkan api di lokasi kebakaran lahan | source: Pemprov Riau
Ad imageAd image

Pekanbaru, Bicaraindonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau mengamankan dua pria paruh baya inisial N (51) dan JSM (60). Keduanya harus berurusan dengan polisi karena membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa (30/5/3023).

Tersangka JSM diamankan setelah membakar lahan di belakang kantor Camat Tanjung Medan, lalu N diamankan di Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, JSM diamankan saat memadamkan api di lokasi dan kebetulan personel sedang melakukan patroli.

“Keduanya ditangkap tangan oleh personel yang sedang melakukan patroli,” kata Andrian, sebagaimana dikutip melalui laman resmi riau.go.id pada Kamis (1/6/2023).

Sementara untuk tersangka N, kata Andrian, diamankan petugas saat sedang berada disebuah pondok di Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Sinaboi. “Saat didatangi personel, N sedang bersama rekannya di dalam pondok,” terang Andrian.

Saat diinterogasi, pelaku N sempat berdalih bahwa kebakaran terjadi karena sebelumnya ia membakar tikar dari dalam pondoknya. Setelah itu, api semakin membesar karena ditimpa dengan tumpukan kayu hingga lahan ikut terbakar.

Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku membakar lahan secara perorangan. “Api sudah berhasil dipadamkan, dan hanya tinggal pendinginan,” beber Andrian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI Nomor 41 Tahun 1999.

Peraturan tersebut tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ***


Editorial: C1
Source: Pemprov Riau

Bagikan:
Tag:Bakar LahanKebakaran LahanPolda RiauPolres Rokan HilirRokan Hilir
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) | Foto: dok. Hum Polresta Pekanbaru

Mahasiswi Cantik Ditetapkan Tersangka Usai Tabrak IRT hingga Meninggal

Rabu, 7 Agu 2024
Wakil_Ketua_Komisi_III_DPR_RI_Sari_Yuliati__saat_unjungan_Kerja_Spesifik_Tim_Komisi_III_ke_Pekanbaru

Komisi III DPR Awasi Penyelesaian Kasus Korupsi hingga TPPO di Riau

Senin, 24 Feb 2025
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan usai memberikan arahan dalam Rapim TNI dan Polri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (8/2/2023) | dok/foto: BPMI Setpres/Lukas

Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam hingga Kapolda Waspadai Karhutla

Rabu, 8 Feb 2023
Depan Tengah: Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba, di Mapolda Riau, Jumat (12/7/2024) | Foto: dok. Polda Riau

Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar

Minggu, 14 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?