Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Kejahatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Kejahatan

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Kamis, 7 Des 2023
Share
3 Min Read
Ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) | dok/foto: Hum/Polres/Jk
Ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) | dok/foto: Hum/Polres/Jk
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bojonegoro – Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (Curat), penganiayaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyatakan, bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil menangkap pelaku curat dengan Lokasi Kejadian Perkara (LKP) toko listrik di Jalan Pemuda, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Dalam kasus ini, Polisi menangkap pria berinisial MIF (21), warga Jalan MH Thamrin Gg Rukun, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu 23 buah Timer Lampu PJU, 1 unit sepeda motor, 1 buah Layar Monitor CCTV ukuran 32 Inchi dalam kondisi layarnya pecah, 1 buah kamera CCTV warna putih dengan total kerugian Rp57,665 juta

Baca Juga:  Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata AKBP Rogib dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis 7 Desember 2023.

Selain itu, Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus tindak pidana lain berupa ancaman kekerasan, penganiyaan dan membawa sajam. Dalam kasus ini, Polisi menangkap tersangka inisial S (36) warga Butoh, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

“Lokasi kejadian perkara di pinggir Jalan desa, tepatnya Dusun Galang, Desa Butoh, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro,” jelas AKBP Rogib.

Kapolres juga menjabarkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengajak korban mengendarai sepeda motor. Saat di perjalanan, pelaku menyampaikan kepada korban akan diajak berkelahi.

Baca Juga:  Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

Namun korban melompat dari sepeda motor hingga jatuh ke jalan kemudian pelaku melakukan pemukulan dan mengeluarkan satu bilah sabit serta memaksa korban untuk berkelahi.

“Kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Rogib menyebut, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang laki-laki. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan MNN (27), warga Jalan KH Mansur, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Kota, Bojonegoro.

Baca Juga:  Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

“Untuk barang bukti satu buah kaos warna hijau, satu buah celana pendek warna hijau, satu buah celana dalam warna coklat, hasil visum at repertum,” kata AKBP Rogib.

Tersangka disangkakan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Hum/Polres/Jk)

Bagikan:
Tag:BojonegoroJawa TimurPolres BojonegoroSatreskrim Polres BojonegoroUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Upacara penutupan cabang olahraga Gateball Porprov Jatim 2025 digelar di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kabupaten Mojokerto Raih Juara Umum Gateball Porprov Jatim 2025
Rabu, 2 Jul 2025
AA Boxer saat membuka Cabang olahraga Tarung Derajat pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
AA Boxer Resmi Buka Cabor Tarung Derajat Porprov Jatim IX 2025
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Musisi sekaligus seniman asal Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo, bersama Band Miracle Indonesia Satu | Foto: Ist/Dimas AP
Musisi Surabaya Suarakan Nasionalisme Lewat Lagu Bertema Cinta Tanah Air
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Masjid Jami Matraman di Jalan Matraman Dalam II, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat | Sumber Foto: Pemprov DKI
Pemprov DKI Gagas Program Revitalisasi Sound System Masjid
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Petugas Satpol PP Surabaya membersihkan toilet umum yang dialihfungsikan menjadi rumah tinggal | Sumber Foto: Pemkot Surabaya.
Toilet Umum Dialihfungsikan Jadi Hunian, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Rabu, 2 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Berita Lainnya:

Aksi damai di depan Kantor KPU Jawa Timur, Jumat (1/3/2024) | dok/foto: JK

Aksi Massa di Depan KPU Jatim, Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Baik

Jumat, 1 Mar 2024

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Khofifah Minta BPBD Proaktif Lakukan Mitigasi dan Koordinasi

Senin, 3 Jan 2022
Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Tahun 2022 di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim

Forkopimda Jatim Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik

Minggu, 24 Apr 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pengesahan Raperda tentang pelindungan PMI | dok/photo: Pemprov Jatim

Resmi Disahkan, Raperda PMI Beri Pelindungan Hulu hingga Hilir

Senin, 21 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account