Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau 10 Persen Tahun 2023
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau 10 Persen Tahun 2023

Redaktur
Laporan: Redaktur
Sabtu, 5 Nov 2022
Share
3 Min Read
Ilustrasi rokok dan tembakau | source: pixabay
Ilustrasi rokok dan tembakau | source: pixabay
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Keputusan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.

Ia mengatakan, bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Selain itu, Menkeu menyebut, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT. Tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” kata dia.

Dalam penetapan CHT, Menkeu mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Di samping itu, kata dia, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya, tambah Menkeu, yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

“Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Lebih rinci, Menkeu menyampaikan, bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai untuk mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Pihaknya berharap, kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” tandasnya. ***


Editorial: B1
Source: BPMI Setpres

Bagikan:
Tag:Cukai Hasil TembakauCukai RokokHarga Rokok NaikMenteri KeuanganSri Mulyani
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya, Kamis (27/11/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Polrestabes Surabaya Amankan Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 27 Nov 2025
Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat diamankan Polres Nganjuk | Foto: Ist
Dua Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nganjuk
Kamis, 27 Nov 2025
Tim Putri Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) Kota Surabaya Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025
Kamis, 27 Nov 2025
dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
Kamis, 27 Nov 2025
Ilustrasi Kejuaraan Finswimming | Sumber Foto: pexels
596 Atlet Ramaikan Piala Gubernur Jatim 2025 Cabang Finswimming
Rabu, 26 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

Kecelakaan Tol Sumatra-Lampung Ungkap Temuan 194.631 Butir Ekstasi

Berita Lainnya:

Ilustrasi grafik pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat 5,1% di Triwulan I 2024, Pengangguran Turun!

Minggu, 12 Mei 2024
Konferensi pers mengenai RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) | Foto: Kemdiktisaintek

RAPBN 2026: Pemerintah Alokasikan Rp757,8 Triliun untuk Sektor Pendidikan

Rabu, 20 Agu 2025

Wapres Ungkap Strategi Pemerintah Atasi Scarring Effect Pasca Pandemi

Minggu, 3 Apr 2022
Konferensi pers usai apel gabungan Gempur Rokok Ilegal di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (3/10/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan

Kamis, 3 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?