Bicaraindonesia.id – Masalah overkapasitas yang melanda Rutan Kelas I Surabaya satu persatu mulai diurai. Rencananya, rutan yang terletak di Desa Medaeng, Kabupaten Sidoarjo itu, akan diperluas dan dibangun gedung baru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan gedung Rutan Medaeng secara bertahap. Untuk tahap pertama, pembangunan dilakukan tahun depan dengan alokasi anggaran Rp39 miliar.
“Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare,” kata Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id, Minggu (24/10/2021).
Anggaran sebesar itu, nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi rutan dari awalnya menghadap ke barat menjadi ke utara. Selain itu, Rutan Surabaya juga bakal dibangun satu blok hunian dan gedung kantor teknis.
Krismono menyebut, pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal 2-3 lantai seperti Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. “Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” tutur Krismono.
Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang berada di sisi kanan rutan. Itulah dua blok paling besar di Rutan Surabaya, yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. “Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” imbuhnya.
Sementara itu, Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati menambahkan, rencananya Rutan Surabaya akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Artinya, meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang hanya 504 orang. Namun, pembangunannya akan dilakukan bertahap.
“Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” urainya.
Apalagi, saat ini jumlah penghuni rutan yang awalnya khusus untuk anak itu mencapai 1.800 orang. Nah, ketika mengubah blok A dan B, maka setidaknya pihak rutan harus merelokasi 800 penghuni. Karena itu, untuk sementara waktu daya tampung rutan nantinya tinggal 250 orang. “Rencananya akan didistribusikan ke lapas/rutan di daerah Surabaya,” ungkap Hendrajati.
Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk pula rumah dinas karutan dan Kadiv Pemasyarakatan yang berada di sebelah utara rutan. Terkait hal tersebut, Hendrajati menyatakan, telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021.
“Kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara,” pungkasnya. (HD1/B1)