Bicaraindonesia.id, Kamboja – Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh, kembali berhasil menyelamatkan 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, Minggu (31/7/2022).
Mengutip laman resmi kemlu.go.id pada Minggu, 31 Juli 2022 menyebutkan, bahwa keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.
“Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), seperti dikutip Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, pada tanggal 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh. Ke 62 orang WNI tersebut selanjutnya dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.
“KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri,” terang Kemlu.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.
“Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia,” lanjut keterangan resmi Kemlu.
Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian/lembaga terkait. ***
Source: Kemlu RI
Editorial: B1