Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Aset bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Hal ini bertujuan untuk menginventarisir sekaligus percepatan penyelesaian aset yang tersebar di berbagai daerah dengan varian kasus dan posisi yang berbeda.
Satgas aset itu terdiri dari sejumlah OPD di Pemprov Jatim, BPN, Kejati Jatim ini bertugas meregistrasi dan menginventarisasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di berbagai daerah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kurang lebih ada seribu aset yang belum teregistrasi dengan legalitas yang baku. Bahkan, ada juga aset yang berstatus sengketa pindah kepemilikan dan sebagainya.
“Kita akan inventarisasi ulang dan identifikasi statusnya saat ini seperti apa. Jika dalam status sengketa maka akan ditentukan langkah penyeleseian berikutnya,” kata Gubernur Khofifah, Selasa (24/9/19).
Menurutnya, nantinya tidak ada lagi barang milik negara (BMN) yang berstatus abu-abu. Artinya seluruh aset pemprov memiliki kepastian hukum, dikuasi penuh oleh Pemprov Jatim, sehingga dapat lebih optimal pemanfaatannya.
Pelibatan institusi lain dalam Satgas tersebut, kata Khofifah, merupakan upaya Pemprov mengurai benang kusut inventarisasi aset secara komprehensif.
“Tidak sulit jika kita bersinergi dan berupaya keras untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Karena banyak sekali, ada barangnya tapi suratnya tidak ada, atau sebaliknya, atau sudah pindah kepemilikannya dan sebagainya,” terangnya.
Gubernur Khofifah juga menjelaskan, Satgas Aset yang akan dibentuk tersebut akan melakukan pemilahan varian masalah. Selanjutnya, satgas akan menginventarisasi untuk penanganan yang lebih optimal sesuai dengan bidangnya.
Nantinya, akan ada tim internal dari Pemprov Jatim, gabungan dengan BPN, serta kejaksaan tinggi Jawa Timur.
“Di luar itu saat ini juga sudah ada tim satgas yang terdiri dari tim pemprov, kejaksaan tinggi serta tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK. Jadi walau beda-beda treatmentnya, tapi endingnya sama. Yaitu kembalinya aset milik negara,” katanya.
Selain membuat Satgas Aset, Pemprov Jatim juga bakal mendukung proses modernisasi dan sistemasi yang tengah digalakkan Kanwil BPN Provinsi Jatim.
Dengan adanya sistem layanan tersebut, Khofifah berharap, akan menjadi percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi khususnya target PTSL di Jatim serta proses Inventarisasi Aset milik pemprov, pemkab dan pemkot se-Jawa Timur.
“Asahlah besi selagi masih panas. Jadi maksud tagline itu, ayo kita bersama menggaungkan semangat untuk memaksimalkan inventaris aset BMN baik milik provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Jatim melalui peringatan Hari Agraria ke-59 serta rangkaian Hari Ulang Tahun Jawa Timur ke-74,” pungkasnya.