Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3), telah melakukan renovasi terhadap 1.800 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Setiap rumah mendapat bantuan biaya renovasi sebesar Rp 15 juta.
“Kita memang menargetkan tahun ini sebanyak 1.800 sampai 2.000 unit rumah tidak layak yang kita bisa tangani,” kata Sekretaris DPKP3 Kota Bandung, Agus Hidayat dalam keterangan resmi tertulis, Kamis (7/11/19).
Agus menyampaikan, dana yang diberikan untuk biaya renovasi sifatnya stimulan. Sebab, Rp 15 juta tidak cukup untuk memperbaiki rumah. Karena itu, dana stimulan tersebut diharapkan dapat memancing partisipasi warga untuk memperbaiki rutilahu di sekitar tempat tinggalnya.
“Itu sebagai stimulan. Selanjutnya saling bantu oleh warga di lingkungannya,” katanya.
Agus mengungkapkan, warga biasanya memberlakukan sistem iuran. Ada kesepakatan di antara warga untuk menetapkan rumah yang diprioritaskan untuk direhabilitasi. Sampai selanjutnya, pemerintah kembali memberikan dana stimulan tersebut.
Kendati demikian, Agus memastikan bahwa dana renovasi rutilahu sudah tepat sasaran. “Kita juga punya tim pengecekan lapangan, bahkan ada data yang menunjukan dalam satu rumah ada 8 keluarga,” kata dia.
Selain rutilahu, DPKP3 Kota Bandung tengah fokus untuk mengurangi wilayah kumuh. Saat ini daerah timur dan utara Kota Bandung sudah tidak ada kawasan kumuh. Di wilayah ini, bangunan-bangunan yang ada sudah memenuhi kriteria baik dari sisi konstruksi, maupun lingkungan serta sarana dan prasarananya.
Agus menjelaskan, berdasarkan data, kawasan kumuh di Kota Bandung saat ini tersisa di tengah kota dan barat. Untuk penataan kawasan kumuh, saat ini pihaknya lebih fokus ke perbaikan sanitasi, perbaikan sarana air bersih, toilet atau MCK dengan membuat septick tank komunal.
“Kita akan lihat data PPIPK, sudah berapa kawasan kumuh yang ditangani melalui program sarana lingkungan,” pungkas Agus.