Bicaraindonesia.id, Pontianak – TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,4 kilogram kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, Senin (28/9/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan dua upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.
Pengungkapan pertama dilakukan Satgas Pamtas Sektor Barat pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang diselundupkan melalui jalur tikus. Terduga pelaku melarikan diri saat dilakukan penindakan.
Pengungkapan kedua berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi dalam keterangan resmi dikutip Bicaraindonesia.id pada Selasa (29/9/2026).
Atas keberhasilan tersebut, Pangdam XII/Tpr menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut sesuai ketentuan.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari sinergi TNI AD bersama BNNP Kalbar dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba sekaligus mencegah pemanfaatan jalur perbatasan sebagai jalur penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. (*/Dispenad/A1)

Tinggalkan Balasan