Bicaraindonesia.id, Pasuruan – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pembuangan air limbah oleh PT Veolia Services Indonesia di Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Manajemen SIER melakukan pengecekan lapangan, koordinasi dengan pihak terkait, serta pembersihan saluran air hujan yang diduga terdampak luberan air limbah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen SIER dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan kawasan industri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi, keluhan, maupun masukan terkait lingkungan yang disampaikan masyarakat, tenant, dan media menjadi perhatian serius perusahaan.

“Setiap informasi yang kami dapat, baik dari masyarakat, tenant, maupun media, langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Apalagi jika berkaitan dengan persoalan lingkungan, tentu kami memberikan perhatian khusus,” kata Yohanes dalam keterangan tertulis dikutip Bicaraindonesia.id pada Sabtu (26/9/2026).

SIER Verifikasi Dugaan Pembuangan Limbah di PIER

Yohanes menjelaskan, manajemen PIER telah melakukan koordinasi dan penelusuran terhadap informasi mengenai dugaan pembuangan limbah yang berkembang. Proses tersebut dilakukan dengan mengecek area yang disebutkan dalam pemberitaan serta meminta klarifikasi dan data pendukung dari perusahaan terkait.

Baca Juga:  Khofifah Pimpin Pembaretan 1.334 Taruna-Taruni Jawa Timur

“Kami telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Prinsip kami, setiap kesimpulan harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Yohanes, kondisi air pada saluran drainase yang secara visual terlihat keruh atau berwarna gelap perlu melalui proses verifikasi lebih lanjut. Penampakan air tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap persoalan lingkungan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi manajemen SIER. Namun, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmi Pimpin Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto Ungkap Prioritas Utamanya

Saluran Air Hujan Dibersihkan, Sistem IPAL Dievaluasi

Sebagai penanganan awal, tim PIER telah membersihkan saluran air hujan yang diduga terdampak luberan air limbah. Pembersihan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kebersihan dan memastikan fungsi saluran drainase kawasan tetap berjalan dengan baik selama proses verifikasi berlangsung.

Selain penanganan lapangan, SIER juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengaliran air limbah di kawasan PIER. Perusahaan merencanakan penambahan jaringan perpipaan dan fasilitas pompa yang terhubung dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya SIER meningkatkan keandalan sistem pengelolaan air limbah di kawasan industri.

SIER Tegaskan Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Sebagai pengelola kawasan industri dengan tagline “Green, Modern, Integrated”, Yohanes menegaskan bahwa SIER terus mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan untuk memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai karakteristik kegiatan usaha dan peraturan yang berlaku.

Pengawasan terhadap aspek lingkungan juga menjadi bagian dari pengelolaan kawasan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas industri dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga:  Midtown Hotels Bekali Warga Binaan Surabaya Keterampilan Meracik Kopi

Apabila hasil pemeriksaan menemukan kondisi yang memerlukan perbaikan atau tindak lanjut, SIER akan berkoordinasi dengan perusahaan terkait dan instansi berwenang. Langkah korektif akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“SIER tidak akan menutupi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi telah memenuhi ketentuan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” jelas Yohanes.

Kapasitas IPAL PIER Capai 14.000 Meter Kubik per Hari

Yohanes menyampaikan bahwa PIER memiliki fasilitas IPAL dengan kapasitas mencapai 14.000 meter kubik per hari. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah limbah cair non-B3 yang berasal dari tenant di kawasan PIER.

Keberadaan fasilitas pengolahan limbah tersebut menjadi bagian dari infrastruktur pengelolaan lingkungan yang diterapkan di kawasan industri yang dikelola PT SIER. (*/Dap/A1)