Bicaraindonesia.id, Surabaya – Jumlah penduduk Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dalam pembaruan terbaru disebut mencapai sekitar 3 juta jiwa. Kondisi tersebut mendorong Komisi A DPRD Surabaya mengkaji peluang penambahan kursi legislatif pada Pemilu mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, data terbaru administrasi kependudukan menunjukkan jumlah penduduk Surabaya mencapai 3.008.000 jiwa.

Untuk memastikan validitas dan kestabilan data tersebut, Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya dalam waktu dekat.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Disdukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata Yona Bagus dalam keterangan tertulisnya dikutip Bicaraindonesia.id pada Rabu (16/9/2026)

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai data tersebut masih perlu dikawal karena sebelumnya sempat terjadi penurunan cukup tajam dalam pembaruan data kependudukan pada Februari 2026.

Cak Yebe menyebut perubahan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

“Kalau tidak ada anomali, Insyaallah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” katanya.

Baca Juga:  Resmi Pimpin Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto Ungkap Prioritas Utamanya

Ia menegaskan jumlah penduduk bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Validitas data juga harus dipastikan, termasuk keberadaan warga yang dalam proses pemutakhiran perlu dikonfirmasi kembali.

“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.

Karena itu, Komisi A DPRD Surabaya berharap jumlah penduduk yang belum terkonfirmasi dapat ditekan seminimal mungkin. Menurut Cak Yebe, batas toleransi yang sedang dikawal berada di bawah dua persen agar angka populasi Surabaya tetap mencerminkan kondisi riil.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Cak Yebe mengatakan Komisi A DPRD Surabaya telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Disdukcapil Surabaya terkait perkembangan data kependudukan.

Apabila data tersebut sudah terkunci, pihaknya akan mendorong pembentukan desk bersama Disdukcapil, DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Forum tersebut akan digunakan untuk mengawal perkembangan data kependudukan secara berkala.

Baca Juga:  Khofifah Pimpin Pembaretan 1.334 Taruna-Taruni Jawa Timur

“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkapnya.

Namun, Cak Yebe menegaskan wacana penambahan lima kursi belum menjadi keputusan. Sejumlah konsekuensi masih harus dihitung, mulai dari kebutuhan anggaran hingga ruang kerja dan fasilitas DPRD.

“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.

Selain jumlah kursi, Komisi A juga membuka kemungkinan melakukan penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Menurut Cak Yebe, pembahasan tersebut lebih tepat disebut sebagai penyesuaian dapil, bukan pemekaran.

Kajian nantinya akan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain jumlah penduduk, kondisi geografis, serta keterhubungan antarwilayah.

Baca Juga:  Midtown Hotels Bekali Warga Binaan Surabaya Keterampilan Meracik Kopi

“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujarnya.

Ia mencontohkan Dapil 5 yang saat ini mencakup sembilan kecamatan. Menurutnya, penataan dapil perlu mempertimbangkan kedekatan geografis sehingga keterwakilan politik tetap memiliki keterkaitan dengan wilayah masyarakat.

“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” imbuhnya.

Komisi A juga berencana melakukan pengawalan data secara berkala setelah desk lintas lembaga terbentuk. Mekanisme tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan data kependudukan menjelang tahapan pemilu. “Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.

Cak Yebe menargetkan desk pengawalan data kependudukan mulai berjalan pada medio 2027. Dengan mekanisme tersebut, pembaruan data dapat dikawal lebih awal sebelum menjadi dasar dalam pembahasan terkait jumlah kursi maupun penyusunan dapil.

“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkasnya. (*/Mnh/C1)