Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.
Suahasil menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia juga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil dalam keterangan persnya kepada awak media usai pelantikan.
Menurut Suahasil, APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus mampu menjalankan berbagai program prioritas pemerintah. Karena itu, ia menilai kondisi APBN harus tetap sehat sekaligus memiliki kredibilitas.
“Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus bekerja untuk menjadikan APBN sebagai instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Dalam pengelolaan APBN, Suahasil juga memastikan defisit anggaran akan tetap dijaga sesuai ketentuan yang berlaku, yakni di bawah 3 persen. “Defisit akan tetap di bawah 3 persen,” tegasnya.
Selain menjaga kesehatan APBN, Suahasil menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, kredibilitas APBN tidak hanya dibangun melalui kebijakan yang sehat, tetapi juga melalui komunikasi yang konsisten kepada masyarakat.
“Prioritasnya adalah menjalankan APBN yang kredibel. Jadi saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Terkait efisiensi anggaran, Suahasil menegaskan bahwa efisiensi APBN tidak semata-mata dimaknai sebagai pemotongan belanja. Efisiensi, kata dia, harus memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu menghasilkan keluaran maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Suahasil. (*/BPMI/A1)

Tinggalkan Balasan