Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menindak peredaran konten penipuan berupa iklan lowongan kerja luar negeri fiktif di ruang digital.
Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI mencatat sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif telah diturunkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan ruang digital untuk melindungi masyarakat, terutama pencari kerja, dari berbagai modus penipuan daring.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Pusat dikutip Bicaraindonesia.id pada Kamis (10/9/2026).
Menurut Meutya, maraknya penipuan yang menggunakan modus lowongan kerja menunjukkan masih adanya ancaman terhadap masyarakat yang mencari peluang kerja melalui internet.
“Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” tuturnya.
Meutya menegaskan penindakan terhadap konten penipuan akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara Kemkomdigi, BP2MI, serta kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan digital untuk memanfaatkan platform digital guna mencari dan mengeksploitasi korban.
“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegasnya.
Selain penindakan, pemerintah mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang beredar melalui internet. Pencari kerja diminta tidak langsung mempercayai informasi lowongan sebelum memastikan sumber dan legalitasnya.
Meutya menekankan verifikasi informasi menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan lowongan kerja daring.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” pungkas Meutya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan konten mencurigakan atau indikasi penipuan lowongan kerja melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (*/Sp/A1)

Tinggalkan Balasan