Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembangunan satu basis data nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terintegrasi dan interoperabel.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini, mengidentifikasi korban lebih cepat, memetakan modus dan jaringan pelaku, serta meningkatkan efektivitas penanganan TPPO.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago selaku Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) dalam rapat koordinasi di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Djamari menegaskan, penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang tidak sekadar bersifat administratif. Setiap kementerian dan lembaga yang tergabung dalam GT PP TPPO harus mampu menghasilkan langkah konkret dan terukur.
“Forum ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas GT PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif, tetapi menghasilkan langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan,” tegas Menko Polkam dalam siaran persnya dikutip Bicaraindonesia.id pada Rabu (9/9/2026).
Menurut Djamari, keberadaan satu data nasional akan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan TPPO. Data tersebut mencakup korban, modus, lokasi perekrutan, jalur keberangkatan, negara tujuan, pelaku, hingga perkembangan penanganan korban.
Integrasi data juga dinilai penting untuk mengoptimalkan pengumpulan, penyajian, dan visualisasi informasi kepada unsur pimpinan sehingga kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat.
“Ke depan, saya merekomendasikan beberapa hal, antara lain membangun satu basis data TPPO nasional yang interoperabel dan dapat digunakan oleh kementerian/lembaga terkait, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan korban,” jelasnya.
Selain pembangunan satu data nasional, Kemenko Polkam mendorong penguatan deteksi dini dan identifikasi korban sebagai bagian penting dari pencegahan TPPO.
Djamari mengatakan upaya pencegahan harus dilakukan sejak tahap perekrutan, keberangkatan, perlintasan di wilayah perbatasan, hingga penempatan korban di tempat kerja. Pengawasan juga perlu diperkuat terhadap kanal digital yang banyak dimanfaatkan jaringan TPPO untuk menjaring calon korban.
Berdasarkan data Polri, sepanjang 2025 tercatat 385 perkara TPPO. Sementara itu, pada periode Januari hingga 19 Agustus 2026 tercatat 98 perkara.
Sebagian korban merupakan WNI yang direkrut untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam di luar negeri.
Data tersebut menunjukkan bahwa modus TPPO terus berkembang. Perdagangan orang tidak hanya berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga mencakup eksploitasi seksual dan anak, perekrutan melalui media sosial, hingga penipuan daring yang berujung pada eksploitasi.
“Karena itu, tantangan utama kita bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditindak, tetapi juga bagaimana negara mampu mencegah perekrutan, mendeteksi korban sejak awal, memutus jaringan dan pendanaannya, memberikan perlindungan, serta memastikan korban dapat kembali dan berintegrasi secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Satu Dashboard TPPO
Dorongan integrasi data juga mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua II GT PP TPPO.
Ia menilai semakin canggihnya modus TPPO harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan membangun mekanisme respons yang lebih efektif.
“Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini,” ujar Menko PMK.
Pratikno juga mendorong pengembangan satu dashboard TPPO yang dapat digunakan untuk mendukung koordinasi sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan TPPO.
“Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO,” jelasnya. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan