Bicaraindonesia.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jatim Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).
Khofifah menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan Jawa Timur.
“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah dalam siaran persnya dikutip Bicaraindonesia.id pada Sabtu (6/9/2026).
Ia mengatakan, arah P-APBD Jatim 2026 disusun dengan mengacu pada Perubahan RKPD 2026 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan prioritas pembangunan Jawa Timur dapat berjalan secara efektif.
Sembilan Prioritas Pembangunan Jatim
Dalam kebijakan pembangunan Jawa Timur 2026, terdapat sembilan agenda utama yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.
Tiga agenda di antaranya menjadi fokus penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, memperluas lapangan kerja yang berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Selain itu, P-APBD Jatim 2026 diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta mendukung kelestarian lingkungan hidup.
“Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Khofifah menyebut persetujuan bersama terhadap P-APBD 2026 menjadi pijakan penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, efektivitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaannya.
“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Pendapatan Jatim Rp26,529 Triliun, Belanja Rp29,903 Triliun
Dalam persetujuan bersama tersebut, pendapatan daerah Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Sementara itu, SILPA tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp0.
Penyesuaian anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim yang dilakukan pada 31 Agustus dan 2 September 2026.
Pembahasan juga mencakup pencermatan terhadap Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD Jatim. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyusunan anggaran.
Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada implementasi agar seluruh program dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Khofifah Apresiasi DPRD Jatim
Pada kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berjalan dinamis dan konstruktif.
Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026.
Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Semoga APBD yang telah disepakati ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya. (*/Sp/C1)

Tinggalkan Balasan