Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan satuan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan yang digelar di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pencegahan ekstremisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya dikutip Bicaraindonesia.id pada Jumat (4/9/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Kemendikdasmen juga terus mendorong terwujudnya budaya sekolah yang aman dan nyaman sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka. Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pencegahan ekstremisme tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Kemendikdasmen sejak awal menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Keempat lingkungan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendampingi anak, terutama pada masa pertumbuhan ketika mereka membangun identitas dan mencari ruang untuk berekspresi.
Dalam lingkungan keluarga, hubungan antara orang tua dan anak menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan paparan paham kekerasan.
“Tidak hanya educate, tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing. Inilah yang menjadi penting, bagaimana membangun relasi dan keharmonisan keluarga sebagai faktor untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga mengaitkan upaya pencegahan tersebut dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat. Menurutnya, anak perlu memiliki ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosial.
Ia menyebut sebagian anak yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme memiliki keterbatasan ruang sosial dan ekspresi. Karena itu, pendampingan perlu dilakukan melalui pendekatan sosial yang humanis serta memberikan ruang aktualisasi yang edukatif, bermanfaat, dan produktif sesuai dengan bakat dan minat anak.
“Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal yang penting untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi Indonesia yang kuat,” kata Mendikdasmen.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
RAN PE tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Eddy mengungkapkan, tantangan pencegahan semakin penting diperhatikan seiring adanya paparan paham kekerasan di kalangan anak.
Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk dalam kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.
Paparan tersebut antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan platform lainnya.
Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama yang tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Setelah deklarasi komitmen, BNPT akan melakukan intervensi di 38 provinsi sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.
“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan