Bicaraindonesia.id, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip Bicaraindonesia.id pada Kamis (27/8/2026).

Isir menuturkan, salah satu pola yang perlu menjadi perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks berbeda pada 2026.

Baca Juga:  DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364

Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Isir juga mengingatkan banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Replikasi sebuah konten dapat membuat informasi terlihat semakin luas, meskipun sumber dan kebenarannya belum jelas.

Baca Juga:  Kapolri Minta Pungli dan Premanisme di Industri Ditindak

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Masyarakat juga diminta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi kepada orang lain.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya. (*/Hum/A1)