Bicaraindonesia.idSurabaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan pengelolaan dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) telah dilakukan sesuai prosedur.

Dinkes Surabaya bekerja sama dengan PT Wastec International dalam pengelolaan limbah medis, baik limbah padat maupun limbah tajam. Pengangkutan limbah tersebut juga dilakukan sesuai ketentuan dan tercatat secara elektronik melalui Festronik milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Kepala Dinkes Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah medis berupa jarum suntik secara sembarangan.

“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu. Jadi setelah suntik, jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning itu menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposiblenya saja. Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC,” kata Billy dalam keterangan tertulisnya di Surabaya dikutip Bicaraindonesia.id pada Selasa (25/8/2026).

Billy menegaskan temuan limbah medis tersebut tidak berkaitan dengan RSUD Eka Candrarini. Dinkes, RSUD EC, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turun langsung ke lokasi untuk memastikan asal limbah tersebut.

Baca Juga:  Floorball Surabaya Petakan Kekuatan Lawan Jelang Porprov 2027

“Iya (bukan). Sementara ini saya turun ke RSUD EC sama Dinkes,” tegasnya.

Billy juga menyebut merek alat medis yang ditemukan tidak sesuai dengan yang digunakan RSUD EC. Rumah sakit tersebut juga tidak pernah bekerja sama maupun melakukan pengadaan spuit dengan merek yang viral di media sosial.

“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” sebutnya.

RSUD EC Tegaskan Pengelolaan Limbah Sesuai Prosedur

Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas memastikan, limbah medis yang ditemukan bukan berasal dari rumah sakit yang dipimpinnya.

Ia memastikan, pengelolaan limbah medis RSUD EC dilakukan sesuai prosedur dan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, jarum suntik bekas tidak langsung dibuang begitu saja. Jarum terlebih dahulu dilepas dari alat suntik, kemudian dimasukkan ke dalam wadah khusus.

“Kita juga ada kerjasama dengan PT Wastec International yang mengelola limbah B3 dan limbah medis kita yang sesuai prosedur. Bahkan mereka juga sudah ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan tercatat secara elektronik,” kata Listyorini.

Baca Juga:  Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, DPRD Kaji Tambah 5 Kursi

Menurutnya, pengambilan limbah medis oleh PT Wastec International dilakukan secara berkala. Setiap tahapan, mulai dari pengambilan hingga penimbangan, terdokumentasi dan dilaporkan melalui manifes.

“Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International,” jelasnya.

Terkait adanya kertas bertuliskan RSUD EC yang ditemukan di lokasi, Listyorini menjelaskan kertas tersebut merupakan bagian dari pembungkus obat rawat jalan.

RSUD EC saat ini menggunakan kantong kertas sebagai pembungkus obat rawat jalan, bukan kantong plastik. Kantong tersebut memiliki logo RSUD Eka Candrarini.

“Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu,” terangnya.

RSUD EC juga memastikan penerapan prosedur penggunaan dan pembuangan alat medis sekali pakai dilakukan secara aman. Jarum suntik bekas tidak dilakukan recapping atau penutupan kembali, melainkan langsung dibuang ke dalam wadah khusus safety box sesuai standar keselamatan dan pengelolaan limbah medis.

Meksi demikian, Listyorini memastikan, RSUD EC juga berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya, Dinkes Kota Surabaya, dan DLH Sidoarjo untuk menelusuri serta menindaklanjuti kronologi temuan limbah medis tersebut.

Baca Juga:  Pakar ITS Sarankan Surabaya Pasang Alat Pantau Pergerakan Sesar

“⁠RSUD Eka Candrarini berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, sesuai ketentuan, serta mendukung upaya menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, petugas, dan masyarakat,” tegasnya.

DLH Surabaya Dalami Asal Limbah Medis

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser membenarkan adanya laporan terkait temuan limbah medis tersebut. Pihaknya kini berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut.

“Kita sudah sama-sama mengecek, alat suntik itu yang perlu didalami ya. Tetapi kemudian ada tulisan resep RSUD EC ada di situ, yang pasti pembuangan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan diikuti mekanisme,” kata Fikser.

Fikser menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui asal limbah medis, termasuk adanya tulisan resep RSUD EC di lokasi.

“Kita akan melakukan pemeriksaan ya, semua-semua yang terlibat, mulai dari PT yang selama ini bekerja sama dengan RS kita panggil termasuk ada klinik yang kita curigai untuk didalami,” pungkasnya. (*/Pr/C1)