Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 pada Senin (24/8/2026). Penyaluran bantuan pangan beras tersebut ditargetkan selesai secara serentak pada 15 September 2026.

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kota Surabaya Anna Fajriatin meninjau langsung proses distribusi bantuan pangan beras di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8/2026).

Anna mengatakan, total penerima manfaat bantuan pangan beras di Kota Surabaya mencapai 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, dengan masing-masing 10 kilogram per bulan.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna dalam keterangannya dikutip Bicaraindonesia.id pada Senin (24/8/2026).

Baca Juga:  Khofifah Pimpin Pembaretan 1.334 Taruna-Taruni Jawa Timur

Untuk memastikan bantuan pangan beras tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Karang Taruna. Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan atau balai RW, tetapi disesuaikan dengan pemetaan lokasi yang telah disepakati camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.

“Dalam proses penyalurannya, kami mengandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

Pada penyaluran Senin (24/8/2026), bantuan beras didistribusikan di sejumlah wilayah. Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.

Baca Juga:  Moonton Gandeng ESI-KONI Surabaya, Cetak Atlet Muda MLBB

Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa beras bantuan pangan pemerintah dilarang keras untuk dijual kembali. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat basis.

Selain itu, pada kemasan beras Bulog telah tertera stempel khusus sebagai penanda bantuan pemerintah.

Anna menegaskan, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, langkah antisipasi tetap dilakukan secara tegas.

“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.

Baca Juga:  Khofifah Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Guru PAUD hingga TPQ

Ia berharap bantuan pangan beras yang disalurkan secara berkesinambungan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.

“Tentunya kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang membutuhkan,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang (Kancab) Surabaya Nur Fuad Indra Mitra menegaskan, penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras merupakan program strategis Pemerintah Pusat untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan pengeluaran masyarakat rentan.

“Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya. (*/Pr/C1)