Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh penggantian dan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dipungut biaya alias gratis.
Pemerintah mengoptimalkan basis data kependudukan terpusat dan teknologi face recognition atau pengenal wajah untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen penting bagi para penyintas bencana.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian setelah meninjau langsung kondisi para penyintas bencana di posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8/2026).
Tito menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera mendata dan menerbitkan ulang dokumen kependudukan warga terdampak. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
“Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” ujar Tito dalam keterangannya dikutip dari Infopublik pada Rabu (19/8/2026).
Tito menjelaskan, proses pencetakan ulang dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan cepat karena sistem administrasi kependudukan nasional telah terdigitalisasi dan terpusat.
“(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” jelas Mendagri.
Selain dokumen kependudukan, Kemendagri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membantu pemulihan dokumen penting lainnya yang terdampak bencana.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penerbitan ulang sertifikat tanah.
Sementara itu, koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan terkait penggantian dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi, seperti BPKB, STNK, dan SIM.
Menurut Tito, percepatan penggantian dokumen penting bagi penyintas bencana merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kehadiran negara dalam membantu masyarakat menghadapi situasi kritis.
“Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri,” pungkasnya. (*/IP/A1)

Tinggalkan Balasan