Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan situasi keamanan nasional hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Bersama TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta seluruh unsur terkait, pemerintah terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sekaligus menjamin program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
“Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap setiap perkembangan yang muncul,” ujar Menko Polkam dalam keterangan persnya dikutip pada Rabu (5/8/2026).
Meski kondisi keamanan nasional dinilai kondusif, Menko Polkam mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial yang berpotensi mengganggu ketenangan publik.
“Saya ingin pada kesempatan ini, kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami telah menangani semuanya dengan sangat serius,” kata Menko Djamari.
Menurutnya, kondisi di lapangan tidak seperti yang digambarkan dalam berbagai narasi yang beredar di media sosial. Aktivitas masyarakat di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya tetap berlangsung normal tanpa adanya situasi sebagaimana yang diprediksi dalam informasi yang menyesatkan.
“Saya sampaikan bahwa masyarakat kita sudah punya kemampuan untuk menghadapi hal semacam itu, menyaring informasi hoaks. Tapi kami akan menjaga supaya masyarakat kita dalam keadaan tenang, aman, dan sepenuhnya terkendali,” kata Menko Polkam.
Aparat Telusuri Penyebar Konten Provokasi
Menanggapi pertanyaan mengenai beredarnya video dan konten di media sosial yang mengajak masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada Agustus serta memprediksi akan terjadi kerusuhan di Indonesia, Menko Polkam menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Saat ini, aparat kepolisian bersama unsur intelijen tengah menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pemerintah memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Video-video itu tidak benar. Ada akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut dan saat ini sedang ditelusuri oleh Kepolisian bersama unsur intelijen. Apabila dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pemasangan pagar atau pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan isu potensi kerusuhan, Menko Djamari mengatakan persoalan tersebut telah direspons dan akan diselesaikan oleh kepala daerah bersama pihak terkait.
Pemerintah juga memastikan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan perdagangan, tetap dapat berlangsung secara normal dan aman.
Pemerintah Tegaskan Tidak Melarang Aksi Unjuk Rasa
Menko Polkam menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menurutnya, penyampaian pendapat dan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.
“Aksi unjuk rasa tidak ada larangan. Yang dilarang adalah tindakan-tindakan anarkis yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. Kritik itu perlu, bahkan sangat menyegarkan dalam kehidupan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” tegas Menko Djamari.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu kepentingan publik maupun merusak fasilitas umum.
“Silakan menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu kepentingan rakyat, merugikan masyarakat, atau menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Mari kita bersama-sama menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap terpelihara,” ujarnya.
Media Diminta Aktif Tangkal Hoaks
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam juga mengajak insan pers untuk terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan bangsa dan melawan penyebaran hoaks.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berita-berita hoaks yang beredar di media sosial. Informasi semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mencemari cara berpikir publik dengan disinformasi, fitnah, dan kebencian,” ujar Menko Polkam.
Menko Djamari menambahkan, apabila penyebaran hoaks terus dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun optimisme dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk informasi yang menyesatkan.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan yang ada. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah penegakan hukum,” kata Menko Polkam. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan