Bicaraindonesia.id, Surabaya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 69 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Puluhan burung tersebut diduga akan dilalulintaskan ke wilayah lain tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan. Kondisi ini dinilai berisiko menjadi media penyebaran penyakit sekaligus mengancam kelestarian satwa.

Pengungkapan kasus bermula saat pejabat karantina melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari Kapal DLN Nusantara rute Balikpapan-Surabaya sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  SAR KM Virgo Transport 8 Diperkuat, Polri Siapkan Enam Posko DVI

Saat memeriksa sebuah truk, petugas menemukan puluhan burung yang disembunyikan di dalam beberapa kardus tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 69 ekor burung yang terdiri atas 37 ekor cucak hijau, 27 ekor kacer, tiga ekor beo, dan dua ekor jinjing.

Seluruh satwa tersebut tidak disertai Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan bahwa setiap pengiriman hewan antarpulau wajib memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan status kesehatannya sebelum dilalulintaskan.

Baca Juga:  Jatim Kirim 116 Kafilah, Target Juara Umum MTQ Nasional XXXI

“Pengiriman hewan antar-pulau wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal. Penyelundupan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi berpotensi menyebarkan penyakit hewan menular serta mengancam kelestarian ekosistem,” kata Hudiansyah dalam siaran tertulisnya di Surabaya dikutip pada Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, dokumen karantina menjadi bukti bahwa media pembawa telah melalui pemeriksaan dan tindakan karantina sehingga aman untuk diperdagangkan maupun dilalulintaskan ke wilayah lain.

Saat ini, seluruh burung diamankan di fasilitas Karantina Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pakar ITS Sarankan Surabaya Pasang Alat Pantau Pergerakan Sesar

Sementara itu, pengemudi truk beserta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Setelah proses pemeriksaan selesai, puluhan burung tersebut akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan dan tindakan konservasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Pr/C1)