Bicaraindonesia.id, Surabaya – BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Surabaya terus memperkuat implementasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini hadir sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program tersebut, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan sehingga kepesertaan dapat kembali aktif.
Program REHAB 3.0 menjadi salah satu inovasi layanan yang diperkenalkan dalam kegiatan bertajuk “Cangkruk Bareng Media” di Kota Surabaya, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini digelar BPJS Kesehatan Surabaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan KC Surabaya, Muhammad Aras mengatakan, melalui program REHAB 3.0, peserta yang mengalami tunggakan iuran diberikan kemudahan untuk melunasi kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Dengan skema tersebut, status kepesertaan dapat kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
“Program REHAB 3.0 merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan solusi kepada peserta yang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan,” jelas Aras.
Selain Program REHAB 3.0, BPJS Kesehatan Surabaya juga menyatakan terus memperkuat transformasi layanan melalui digitalisasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, antrean online, layanan administrasi tanpa tatap muka, hingga peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Aras menuturkan, berdasarkan data per 1 Juli 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai 99,52 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 83,50 persen.
“Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam Program JKN meskipun masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan,” katanya.
Pihaknya berharap capaian tersebut dapat terus meningkat melalui kolaborasi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif.
Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kepada masyarakat mengenai Program JKN.
“Kami ingin memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media agar informasi mengenai Program JKN dan berbagai inovasi pelayanan BPJS Kesehatan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” tandasnya. (*/Ark/A1)

Tinggalkan Balasan