Bicaraindonesia.id, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

Skema pembiayaan tersebut disiapkan sebagai alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2026).

Pramono mengatakan, penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

“Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  DLH DKI Tindak 4 Perusahaan Angkutan Sampah yang Melanggar

Obligasi Daerah tersebut direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Sementara besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi serta dinamika pasar keuangan saat penerbitan agar pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.

Dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk mendukung pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta pembangunan rumah susun.

Persiapan Penerbitan Terus Dimatangkan

Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan persiapan penerbitan Obligasi Daerah melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemerintah provinsi telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, kemudian memperoleh surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Seluruh proses juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:  Polri: Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi Anggota

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20-21 Juli 2026. Kegiatan itu didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, kementerian/lembaga terkait, serta mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.

“Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” urai Pramono.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Indonesia

DPRD DKI Jakarta Beri Dukungan

Dukungan terhadap rencana penerbitan Obligasi Daerah juga datang dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menilai langkah tersebut merupakan terobosan penting untuk memperluas alternatif pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, DPRD berkomitmen mendorong penyusunan regulasi yang dibutuhkan agar skema pembiayaan tersebut dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” kata Suhud. (*/Pr/C1)