Bicaraindonesia.id, Cilacap – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Senin (20/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan pembinaan warga binaan berisiko tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Operasi pemindahan dipimpin Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel). Kegiatan ini melibatkan 77 personel gabungan yang terdiri atas unsur Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brigade Mobil Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Kolaborasi lintas instansi tersebut memastikan seluruh tahapan pemindahan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit hingga penempatan di Nusakambangan, berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.
Dari total 115 warga binaan, sebanyak 79 orang berasal dari Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dan darat.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.
“Pemindahan Warga Binaan kategori high risk Ditjenpas melalui Ditpamintel memimpin kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” jelas Rika dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (21/7/2026).
Rika menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement), sehingga setiap warga binaan ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan yang sesuai dengan profil risikonya.
“Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan Warga Binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing Warga Binaan. Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kamtib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” tambah Rika.
Sebelumnya, sebanyak 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7). Mereka kemudian menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum transit di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada Minggu (19/7), rombongan tersebut bergabung dengan 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur sehingga total menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7) pukul 01.20 WIB, lalu menyeberang menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh warga binaan dan petugas pengawal dilaporkan tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan