Bicaraindonesia.id, Yahukimo – Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satbrimob Polda Papua dan Kompi 3 Yon B Yahukimo menggelar operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026) pagi.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIT itu menyasar kelompok yang dipimpin DPO Ronal Heluka. Saat petugas mendekati lokasi, aparat mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata hingga terjadi baku tembak.

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur penegakan hukum. Tiga anggota KKB dilaporkan tewas di lokasi kejadian.

Ketiga anggota KKB yang tewas telah diidentifikasi masing-masing bernama Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Polisi menyebut ketiganya merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Kejar Pelaku Penembakan di Festival Lembah Baliem

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata di wilayah Logpon.

Dari lokasi kejadian, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata api beserta 43 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua kapak, dua senjata tajam, satu unit radio HT Icom, satu peredam senjata, serta tujuh unit telepon genggam yang akan digunakan dalam proses penyidikan.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM. Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut Tambang Timah Ilegal

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan sesuai ketentuan hukum.

“Seluruh tindakan penegakan hukum ini dilakukan murni berdasarkan hasil penyelidikan yang komprehensif. Pasukan kami melaksanakan tugas penyergapan secara profesional serta sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Faizal Ramadhani dalam pernyataan resmi dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan kelompok bersenjata dan asal-usul senjata yang disita.

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri seluk-beluk jaringan kelompok dan asal-usul persenjataan mereka. Kami juga tengah melakukan pemeriksaan balistik secara mendalam terhadap senjata api yang berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Adarma.

Baca Juga:  Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Polisi menyebut hasil indikasi awal menunjukkan senjata yang diamankan memiliki kemiripan dengan persenjataan yang selama ini digunakan KKB Batalyon Yamue berdasarkan penyandingan dokumentasi intelijen.

Aparat juga mendalami dugaan keterkaitan senjata tersebut dengan sejumlah tindak pidana sebelumnya, termasuk kasus pembunuhan tujuh penambang emas ilegal di Kampung Awe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026 serta penembakan terhadap seorang sopir truk pada 12 Februari 2026. Dugaan tersebut masih akan dipastikan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan balistik. (*/Hum/A1)