Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berhasil mengamankan komitmen investasi asing berskala besar untuk memperkuat hilirisasi industri kesehatan nasional. Sepanjang 2026, pemerintah mendapatkan komitmen investasi dari perusahaan farmasi asal Jepang, Takeda, untuk membangun pabrik produk turunan plasma darah di Indonesia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan investasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Pilar ke-3 Transformasi Kesehatan, yakni Ketahanan Kesehatan. Langkah ini sekaligus mempercepat upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor obat-obatan dan produk kesehatan strategis.
Menurut Budi, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Saat itu, masyarakat menghadapi kelangkaan alat pelindung diri (APD), masker, reagen PCR, vaksin, hingga obat-obatan esensial karena tingginya ketergantungan pada produk impor.
“Di masa pandemi, masyarakat sangat kesulitan dan harus membayar mahal untuk mendapatkan obat-obatan esensial kategori Plasma Derived Products (PDP) seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9,” ujar Menkes Budi dalam siaran pers di Jakarta, dikutip pada Sabtu (18/7/2026).
Plasma Derived Products (PDP) merupakan kelompok obat yang berfungsi menunjang daya tahan tubuh serta membantu proses pembekuan darah. Produk tersebut dihasilkan melalui proses fraksionasi atau pemisahan plasma dari darah manusia.
Budi menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk memproduksi PDP secara mandiri karena memiliki ketersediaan bahan baku plasma darah yang melimpah.
“Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” tegasnya.
Untuk mendorong investasi, Kemenkes telah merelaksasi regulasi pembangunan pabrik plasma sejak 2023. Kebijakan itu kemudian menarik minat perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan, SK Plasma, yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi/Indonesia Investment Authority (INA) pada 2024.
Pabrik SK Plasma dibangun dengan nilai investasi mencapai USD 300 juta dan memiliki kapasitas produksi hingga 600 ribu liter plasma per tahun.
Fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia tersebut telah selesai dibangun pada 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2027 setelah memperoleh izin operasional dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keberhasilan menghadirkan investasi SK Plasma kemudian disusul masuknya Takeda, salah satu produsen Plasma Derived Products terbesar di dunia. Perusahaan asal Jepang itu akan menjadi investor pembangunan pabrik plasma darah kedua di Indonesia dengan kapasitas produksi yang lebih besar.
Selain memperkuat industri plasma darah, pemerintah juga terus mendorong kemandirian produksi vaksin nasional. Kemenkes telah mendukung operasional dua pabrik vaksin dalam negeri, yakni PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Khusus PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, perusahaan tersebut juga mengembangkan Vaksin Merah Putih yang merupakan hasil riset peneliti Indonesia.
“Melalui Transformasi Ketahanan Kesehatan, kita tidak sekadar belajar dari krisis, tetapi bertindak nyata membenahinya. Lewat berdirinya fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda, kita pastikan ketersediaan obat dan vaksin rakyat ke depan akan selalu aman, terjangkau, dan diproduksi di negeri sendiri,” tutup Menkes Budi. (*/Pr/B1)

Tinggalkan Balasan