Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

Selain mempermudah akses administrasi kependudukan, IKD diproyeksikan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan IKD merupakan bentuk digitalisasi KTP elektronik (KTP-el) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis.

“IKD yang dipersiapkan dengan NIK atau Single Identity Number akan menjadi pangkal dari semua ekosistem pelayanan publik,” kata Irvan dalam keterangan tertulisnya di Surabaya dikutip pada Kamis (16/7/2026).

Irvan menjelaskan, pemanfaatan IKD mulai diterapkan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data (data exchange) sebagai fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure.

“Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah digital public infrastructure,” paparnya.

Menurutnya, manfaat IKD tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial. Ke depan, berbagai kebijakan pemerintah, program energi, hingga layanan publik akan menggunakan identitas kependudukan berbasis NIK.

Baca Juga:  Midtown Hotels Bekali Warga Binaan Surabaya Keterampilan Meracik Kopi

“Bahkan nanti semua, tidak hanya bantuan, tapi juga program-program energi, kebijakan dari pusat maupun pelayanan publik, semua akan berbasis pada NIK atau identitas kependudukan,” ungkapnya.

Selain itu, masyarakat tidak lagi perlu membawa dokumen kependudukan secara fisik karena seluruh data tersimpan dalam satu aplikasi.

“Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain,” katanya.

Irvan juga menegaskan seluruh pelayanan publik nantinya akan terhubung dengan IKD. “Jadi ketika warga mempunyai IKD, apapun pelayanan publik nanti akan terhubung dengan IKD,” imbuh Irvan.

Disdukcapil Surabaya Perluas Aktivasi IKD

Untuk mempercepat aktivasi IKD, Disdukcapil Surabaya mengajak masyarakat mengaktifkan layanan tersebut melalui kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik Taman Nambangan, Taman Cahaya Pakal, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.

Selain membuka layanan di sejumlah titik, Disdukcapil juga melakukan jemput bola ke sekolah, kampus, pasar, pusat perbelanjaan, hingga balai RW.

Baca Juga:  Moonton Gandeng ESI-KONI Surabaya, Cetak Atlet Muda MLBB

“Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk mulai sekarang beralih yang mempunyai HP dan terverifikasi HP-nya atau ter-register untuk bisa men-download IKD dan mendaftarkannya,” katanya.

Irvan mengungkapkan, tren aktivasi IKD di Surabaya terus meningkat dalam tiga bulan terakhir. Sebelum April 2026, kenaikan aktivasi hanya sekitar 0,4 persen setiap bulan. Setelah Pemkot Surabaya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya mengaktifkan IKD, capaian pada April meningkat menjadi 1 persen.

“Di bulan April ketika kami mewajibkan ASN untuk mengaktivasi IKD, capaian kita naik 1%,” katanya.

Selanjutnya pada Mei 2026, setelah terbit Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.12/12224/436.7.11/2026 tentang penerapan IKD dalam proses administrasi, kenaikan aktivasi mencapai 2 persen.

Sementara pada Juni 2026, pelaksanaan pendaftaran Perlinsos yang melibatkan RT, RW, kelurahan, kecamatan, kader, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong peningkatan aktivasi IKD menjadi 3 persen.

“Jadi aktivasi IKD naik sekitar 1-3 persen setiap bulan. Ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya IKD sebagai identitas kependudukan digital. Sehingga diharapkan lebih aman dan praktis dengan berbasis pada HP yang ada di dalam genggaman,” kata Irvan.

Aktivasi IKD Surabaya Capai 36,8 Persen

Baca Juga:  Khofifah Pimpin Pembaretan 1.334 Taruna-Taruni Jawa Timur

Hingga 15 Juli 2026, Disdukcapil Surabaya mencatat aktivasi IKD telah mencapai 36,8 persen dari total penduduk wajib KTP berusia 17 tahun ke atas. Sementara jika dihitung berdasarkan kepemilikan telepon seluler yang kompatibel, capaian tersebut telah mencapai 72,95 persen.

Disdukcapil menargetkan seluruh warga yang memiliki perangkat kompatibel segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi pemerintahan berbasis digital.

Di sisi lain, perekaman KTP elektronik juga terus meningkat. Hingga 15 Juli 2026, capaian perekaman KTP-el mencapai 98,92 persen. Dari total 2.291.731 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.267.067 orang telah melakukan perekaman, sedangkan 24.664 penduduk lainnya masih belum melakukan perekaman.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik,” tutur Irvan.

Karena itu, Disdukcapil mengimbau masyarakat yang telah berusia 16 tahun segera melakukan perekaman biometrik di kelurahan atau kecamatan agar KTP elektronik dapat diterbitkan saat berusia 17 tahun sekaligus mengaktifkan IKD.

“Kita harapkan di usia 17 nanti akan langsung terbit di hari ulang tahunnya, KTP elektronik ataupun bisa sekaligus mengaktifkan IKD,” pungkasnya. (*/Pr/C1)