Bicaraindonesia.id, Surabaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Rotasi jabatan tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tanggal 13 Juli 2026. Keenam pejabat yang dilantik tersebut yakni:

  1. R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M. Kepala Bakorwil Madiun Provinsi Jawa Timur, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
  2. Dr. Iwan, S.Hut., M.M. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.
  3. Budi Raharjo, S.E., M.Si. Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia sebagai Kepala Bakorwil Jember Provinsi Jawa Timur.
  4. I Nyoman Gunadi, S.T., M.T. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
  5. Arif Endro Utomo, S.T., M.T. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
  6. Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt,, M.Si. Kepala Biro Perekonomian pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:  Waspadai El Niño, Warga Surabaya Diimbau Jaga Air dan Lingkungan

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh perpindahan jabatan yang dilakukan merupakan rotasi, bukan promosi jabatan.

“Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional,” ujar Khofifah.

Khofifah juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mempercepat implementasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, digitalisasi menjadi strategi utama untuk mewujudkan pelayanan yang lebih akuntabel, efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Sempat Kabur dan Diteriaki "Copet", Pengedar 3.000 Pil Koplo Ditangkap

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Menurut Khofifah, penandatanganan Pakta Integritas tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata.

“Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat,” ujarnya.

Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah menegaskan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas kinerja maupun manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah mengembangkan berbagai skema creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Baca Juga:  Jatim Kirim 116 Kafilah, Target Juara Umum MTQ Nasional XXXI

“Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat,” terangnya.

Khofifah juga menjelaskan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi. Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan pengisian jabatan definitif selesai.

“Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai,” pungkasnya. (*/T1/A1)