Bicaraindonesia.id, Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda sebagai lokasi relokasi bagi pedagang pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) yang ditata. Stan tersebut disediakan tanpa biaya sewa sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha para pedagang setelah proses penataan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan penataan PKL maupun pedagang pasar tumpah selalu diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban.

“Penertiban PKL ataupun pasar tumpah, pasti sebelumnya jauh-jauh hari pemangku wilayah, Pak Camat terutama, pasti akan melakukan sosialisasi. Jadi tidak mungkin serta-merta kemudian Satpol PP turun langsung penertiban itu enggak,” ujar Vykka dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Senin (13/7/2026).

Menurutnya, camat dan lurah juga melakukan dialog dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik sebelum penataan dilaksanakan.

“Jadi Pak Camat, Pak Lurah, itu pasti akan melakukan sosialisasi, berdiskusi dengan warga, dengan PKL maupun pedagang pasar tumpah,” katanya.

Vykka menegaskan, kebijakan Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan tempat usaha baru bagi pedagang yang terdampak.

“Setelah ditertibkan, mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota untuk menempati stan kosong yang disediakan Pasar Surya, dan ini kami fasilitasi tidak berbayar,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang

Ia memastikan tidak ada pungutan untuk memperoleh stan tersebut. Pedagang diminta segera melapor apabila menemukan oknum yang meminta biaya untuk mendapatkan stan.

“Jadi teman-teman pedagang pasar tumpah itu bisa menikmati fasilitas tanpa (sewa) berbayar. Jadi kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Vykka, penyediaan stan gratis merupakan bagian dari kebijakan penataan yang mengedepankan solusi bagi pelaku usaha kecil.

“Pada prinsipnya kami memfasilitasi, melakukan penataan. Jadi kita tidak hanya menertibkan, tapi harus ada solutif. Nah, kita solutifnya bekerja sama dengan Pasar Surya, menyediakan tempat,” katanya.

Berdasarkan data BPSDA Kota Surabaya, terdapat sekitar 2.200 pedagang pasar tumpah ber-KTP Surabaya dan sekitar 500 pedagang ber-KTP luar Surabaya. Jumlah tersebut dinilai masih dapat ditampung oleh stan kosong yang tersedia.

“Yang disediakan di sini untuk stan-nya masih memenuhi. Jadi untuk Pasar Surya sendiri ada sekitar 2.700 stan pasar kosongnya di Kota Surabaya,” ujarnya.

Selain stan pasar, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sekitar 570 stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang dapat dimanfaatkan oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah.

Baca Juga:  Jatim Kirim 116 Kafilah, Target Juara Umum MTQ Nasional XXXI

“Kemudian yang SWK itu ada sekitar 570 sekian yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima maupun pedagang pasar tumpah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya menegaskan akan menindak penyalahgunaan stan pasar, termasuk praktik memperjualbelikan stan atau membiarkannya tidak digunakan.

“Ada contoh kasus di Pasar Tembok Dukuh. Itu kami tindak tegas, memang ada hal seperti itu di lapangan. Jadi memang dia memiliki stan di sana, tapi sehari-harinya tidak berjualan, sesuai perjanjian memang harus dicabut,” tegasnya.

Menurut Vykka, langkah tersebut dilakukan agar stan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan.

“Supaya tempat ini bisa digunakan untuk kemaslahatan umat bersama. Dia punya tempat di situ, dia tidak berjualan, kemudian diperjualbelikan, itu enggak bisa,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda Surabaya, Agus Priyo, mengatakan 2.700 stan kosong tersebut tersebar di seluruh pasar yang dikelola Pasar Surya.

“Itu untuk seluruh pasar di Surabaya. Artinya kami mempunyai stan kosong sejumlah 2.700, itu memang betul-betul kosong, yang bisa dari teman-teman PKL untuk bisa bergabung dengan kami, bisa ditempati,” ujar Agus.

Baca Juga:  Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, DPRD Kaji Tambah 5 Kursi

Namun demikian, Agus mengakui proses relokasi tidak selalu mudah karena sebagian pedagang memilih tetap berjualan di lokasi lama yang sudah memiliki pelanggan.

“Hanya saja pertama mungkin dari local wisdom. Jadi (misal) yang biasa di dekat pasar daerah utara, kan inginnya di daerah utara, sedangkan di daerah utara ketersediaannya hanya sekian,” ungkapnya.

Karena itu, sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan agar proses penataan berjalan lebih efektif.

“Nah itu butuh sosialisasi lagi yang lebih solutif ya, buat teman-teman pasar tumpah dan PKL, supaya mereka bisa memahami bahwasanya aturan ini harus ditegakkan,” jelasnya.

Agus kembali menegaskan bahwa proses memperoleh stan tidak dipungut biaya. Pedagang hanya dikenai iuran operasional setelah menempati stan.

“Yang ingin kami sampaikan adalah bahwasanya gratis. Gratis artinya pada saat pasar tumpah, calon pedagangnya Pasar Surya itu kan gratis. Tapi pada saat masuk ke (stan) PD Pasar ada biaya kebersihan, hanya kebersihan,” katanya.

Ia menambahkan, biaya operasional tersebut relatif ringan, yakni Rp50.000 per bulan untuk kebersihan serta Rp3.000 untuk administrasi.

“Satu bulan satu stan, hanya Rp50.000, plus Rp3.000 untuk administrasi tata usaha. Jadi hanya Rp53.000 per bulan,” pungkasnya. (*/Pr/C1)