Bicaraindonesia.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan edukasi sejak dini, layanan konseling, serta langkah pencegahan yang melibatkan perangkat daerah.
Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng telah menginstruksikan dinas terkait untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama melalui lingkungan sekolah dan Dinas Kesehatan.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” kata Luthfi, seusai rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu (8/7/2026).
Selain edukasi, Pemprov Jateng juga menyediakan layanan konsultasi psikolog gratis yang dapat diakses masyarakat secara daring. Menurut Luthfi, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pendampingan berbagai persoalan perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi Logis, jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berfokus pada upaya pencegahan, edukasi, dan layanan konseling agar persoalan tersebut dapat ditangani sejak dini. (*/Pr/C1)

Tinggalkan Balasan