Bicaraindonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi berbagai program toleransi, perlindungan anak, serta literasi digital yang dijalankan Pemkot Surabaya.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror (AT) Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri, di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu menjadi penyemangat bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda.

Baca Juga:  Khofifah Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Guru PAUD hingga TPQ

“Alhamdulillah kemarin saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolri. Tetapi pada waktu itu saya tidak bisa hadir karena ibadah haji,” kata Eri.

Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk terus menghadirkan berbagai program pencegahan melalui sinergi lintas sektor.

“Saya matur nuwun (terima kasih) penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemerintah Kota Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88,” ujarnya.

Eri menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 selama ini diwujudkan melalui berbagai langkah preventif. Upaya tersebut mencakup pencegahan kekerasan, pencegahan terorisme, hingga perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk di media sosial.

Baca Juga:  Moonton Gandeng ESI-KONI Surabaya, Cetak Atlet Muda MLBB

“Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak,” tuturnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak orang tua meningkatkan pendampingan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai.

“Karena beberapa kali kegiatan dengan Densus 88 ini kami bisa mencegah hal yang seperti itu. Bahkan kami dengan Densus 88, ketika ada informasi kami membuatkan surat edaran, bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi gawai, bagaimana hal-hal yang perlu dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 juga memberikan edukasi kepada orang tua dan peserta didik melalui sekolah-sekolah. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pola pengasuhan keluarga sekaligus membangun karakter anak sejak dini.

Baca Juga:  Midtown Hotels Bekali Warga Binaan Surabaya Keterampilan Meracik Kopi

“Yang kedua kami bersinergi dengan memberikan materi-materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak dan lebih khusus orang tua menyadari bagaimana mereka mendidik anak, bagaimana anak-anak ini butuh kasih sayang orang tua, bagaimana ada deep talk orang tua dengan anak,” katanya.

Eri berharap penghargaan dari Kapolri dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kota Surabaya.

“Semoga dengan sinergi dan penghargaan yang diberikan ini semakin mempererat kerja sama kami dengan Densus 88 bagaimana menjaga keamanan di Surabaya,” pungkasnya. (*/Pr/C1)