Bicaraindonesia.id, Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat sekaligus memperbaiki mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran 2026/2027.

Melalui skema bantuan sosial (bansos), dana bantuan kini disalurkan langsung melalui sekolah agar penggunaannya benar-benar untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa.

Program bantuan pendidikan tersebut saat ini memasuki tahap daftar ulang calon penerima yang difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya.

Dari total 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapemkesra Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan seluruh penerima telah melalui proses seleksi berbasis sistem sehingga bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” kata Arief dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:  Bediding Melanda Jatim, Dokter Bagikan 5 Cara Tetap Sehat

Arief menjelaskan penerima bantuan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang berada pada kelompok desil kesejahteraan terendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan mekanisme ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar mampu meringankan beban keluarga rentan sekaligus mencegah anak putus sekolah.

“Pemkot Surabaya berharap bantuan pendidikan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, menjelaskan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi dasar perubahan sistem penyaluran bantuan.

Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, mulai tahun ajaran 2026/2027 bantuan biaya pendidikan disalurkan melalui sekolah agar pemanfaatannya lebih terkontrol.

“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” ujar Efi.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Minta Sumbangan HUT RI di RT/RW Transparan

Selain mengubah mekanisme penyaluran, Pemkot Surabaya juga meningkatkan nilai bantuan menjadi Rp350 ribu per bulan dari sebelumnya Rp320 ribu. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari pembayaran SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.

Efi menjelaskan siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena sudah tidak dibebani pembayaran SPP. Namun, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal mengikuti program.

“Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Solusi Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk

Ia menambahkan proses seleksi dilakukan secara ketat sehingga tidak semua pendaftar dinyatakan lolos. Sejumlah peserta gugur karena telah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil prioritas, memiliki data administrasi yang belum lengkap, maupun berdomisili di luar Kota Surabaya.

Adapun proses daftar ulang penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berlangsung pada 6-10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta agar seluruh tahapan administrasi dapat berjalan lancar.

“Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6-10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,” pungkasnya. (*/Pr/C1)