Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan ketiga anggota Polri dalam menjalankan tugas negara.
Kenaikan pangkat anumerta itu berlaku efektif mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Peristiwa yang merenggut nyawa ketiganya bermula pada Rabu (1/7/2026), ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari.
Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Namun, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata ketika sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Anggota kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan. Namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga berdatangan dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.
Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Sementara tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.
“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian ketiga personel yang gugur saat menjalankan tugas.
“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” tuturnya.
Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, institusi juga berkomitmen memberikan pendampingan dan memenuhi hak-hak keluarga ketiga personel yang gugur.
“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan