Bicaraindonesia.id, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 55 keping logam yang diduga platinum dari mobil Bupati Langkat periode 2025-2030 berinisial SAF saat operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Logam tersebut menjadi salah satu barang bukti (BB) yang diamankan KPK bersama penetapan SAF dan pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, seluruh barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan, termasuk 55 keping logam tersebut.

Baca Juga:  DLH DKI Tindak 4 Perusahaan Angkutan Sampah yang Melanggar

“Ini memang sempat diamankan oleh tim di lapangan, karena memang kegiatan di TKP itu harus diamankan semua. Memang ada 55 keping. 55 keping itu tertulisnya platinium, kan biasanya kalau platinum gitu ya,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.

Taufik menjelaskan, setiap keping memiliki berat yang berbeda-beda. Berdasarkan tulisan pada fisik logam, terdapat keping dengan berat variasi seperti 32 ons dan 16 ons.

“Ini tertulisnya di fisik kepingannya itu platinium dengan berat variasi, ada yang 32 ons, ada yang 16 ons, bervariasi dari 55 (keping) itu,” ujarnya.

Baca Juga:  4000 Pemilah Sampah Bantargebang Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Menurut dia, penyidik masih akan mendalami asal-usul serta memastikan keaslian logam tersebut melalui pemeriksaan terhadap SAF dan ahli yang berkompeten.

“Sehingga kemudian ini juga menjadi barang bukti yang diamankan karena memang ditemukan di TKP. Tetapi nanti kemudian ada klarifikasi-klarifikasi terhadap SAF, permintaan-permanan keterangan baik itu mengenai sumbernya, asal usulnya seperti apa, dan terkait dengan keasliannya,” ucapnya.

“Juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian, yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi Hoaks

KPK memperkirakan nilai total logam mulia tersebut mencapai sekitar Rp40 miliar apabila terbukti merupakan platinum asli. Namun, nilai tersebut masih bersifat dugaan awal.

“Kalau dinilai kita lihat browsing di website yang umum, bahwa itu bernilai kalau per kepingnya Rp900 jutaan. Tadi sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar. Nah, itu masih dugaan awal karena kita harus pastikan lagi keaslian dari fisik kepingannya itu,” pungkasnya. (*/An/A1)