Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Indonesia dan Belarus juga menyepakati peluncuran Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030 sebagai langkah memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Presiden Prabowo menyatakan komitmen Indonesia dan Belarus dalam mempererat kerja sama bilateral dibuktikan melalui kesepakatan berbagai dokumen kerja sama yang mencakup sejumlah sektor strategis.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.
Presiden Prabowo berharap seluruh kerja sama yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat konkret bagi Indonesia maupun Belarus.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.
Adapun tujuh dokumen kerja sama yang disepakati dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus.
- Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK Republik Indonesia dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Selain penandatanganan tujuh MoU tersebut, kedua negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia dan Belarus untuk periode 2026-2030 sebagai pedoman dalam memperluas kolaborasi di berbagai sektor strategis. (*/BPMI/A1)

Tinggalkan Balasan