Bicaraindonesia.id, Kapuas Hulu – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali memperkuat upaya pelestarian satwa liar dilindungi.

Sebanyak lima individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, pada 30 Juni 2026. Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017.

Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun).

Seluruh orangutan tersebut telah dinyatakan siap kembali ke alam setelah menjalani rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora. Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan untuk memastikan kesiapan fisik dan perilaku.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih berharap pelepasliaran ini dapat menjaga kelestarian populasi orangutan di kawasan taman nasional.

“Pelepasliaran lima individu orangutan dan pelepasliaran orangutan ke depan di TN Betung Kerihun, kelestarian dari keberadaan Orangutan tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih bisa melihat di alam ke depan,” ujar Titik Wurdiningsih dalam siaran persnya dikutip pada Jumat (2/7/2/2026).

Ia berharap Camp Mentibat di Resor PTN Nanga Hovat dapat dikembangkan menjadi pusat riset sekaligus pusat edukasi orangutan.

“Begitupula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram,” harapnya.

Sejak kerja sama dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 17 tahap pelepasliaran telah dilaksanakan dengan total 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi.

Seluruhnya dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus serta Pongo pygmaeus wurmbii.

Perjalanan Hingga 12 Jam Menuju Habitat Alami

Sebelum dilepasliarkan, proses pemindahan satwa telah dirancang secara matang untuk mengurangi tingkat stres. Orangutan menempuh perjalanan darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga lokasi pelepasliaran dengan durasi sekitar 10 hingga 12 jam.

Setibanya di lokasi, kelima orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis setelah perjalanan panjang sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.

Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena hasil kajian ekologi menunjukkan kawasan tersebut memiliki vegetasi pakan yang melimpah, mencapai sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan, serta daya dukung habitat yang dinilai sangat memadai.

Program ini juga mendukung target FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi kawasan hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.

Dipantau Intensif Selama Tiga Bulan

Komitmen konservasi tidak berhenti setelah pelepasliaran. Tim monitoring yang terdiri atas delapan hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak bangun tidur hingga kembali membuat sarang pada sore hari.

Pemantauan dilakukan selama maksimal tiga bulan untuk memastikan kelima individu mampu beradaptasi, mencari pakan alami, hidup mandiri, dan bertahan di alam liar tanpa bergantung pada manusia.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil konsistensi panjang dalam rehabilitasi satwa.

Ia menegaskan, kembalinya lima individu orangutan ke habitat alaminya bukan sekadar akhir dari proses rehabilitasi, tetapi menjadi awal baru dalam memperkuat populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar.

Murlan berharap kolaborasi antarlembaga dapat terus diperkuat, baik dalam pelepasliaran, perlindungan habitat, maupun edukasi kepada masyarakat.

“Dengan demikian, ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan, dan keharmonisan antara manusia serta kelestarian alam dapat terwujud secara berkelanjutan di Kalimantan Barat,” tutupnya. (*/Pr/B1)