Bicaraindonesia.id, Gresik Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia dengan barang bukti mencapai 3,37 ton dari empat kontainer.

Pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru penyelundupan melalui jalur impor resmi dengan menyamarkan narkotika di antara barang legal.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi bersama yang melibatkan BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi intelijen yang tajam dan tindakan yang terukur, mampu mematahkan langkah jaringan kejahatan lintas negara sebelum mereka menebar kerusakan lebih luas di tengah masyarakat,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).

Suyudi menjelaskan, hasil operasi gabungan memperlihatkan pola kejahatan narkotika yang terus berkembang dengan memanfaatkan perdagangan internasional.

“Dari operasi bersama yang dilakukan secara intensif antara BNN RI dan Ditjen Bea Cukai di wilayah, kita melihat dengan sangat jelas bahwa ancaman narkotika hari ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, semakin rapi dan semakin berani,” ujarnya.

Bahkan, ia mengungkap jika para pelaku memanfaatkan jalur impor resmi untuk menyelundupkan narkotika.

Baca Juga:  Aplikasi Zangi Dipakai Bandar Sabu Kendalikan Kurir di Surabaya

“Para pelaku tidak lagi bergerak secara sederhana. Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan internasional menyusup melalui jalur impor resmi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah,” katanya.

Ia menyebut bahwa kasus ini juga menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan kuncup bunga kanabinoid atau cannabis buds asal Thailand melalui jalur impor resmi.

“Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga kanabinoid atau ‘cannabis buds’ asal Thailand melalui jalur impor resmi,” sebutnya.

Barang bukti tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks yang dilengkapi dokumen kepabeanan. “Barang-barang tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan informasi intelijen, kuncup bunga kanabinoid itu akan digunakan sebagai bahan baku ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan isi ulang atau katrid rokok elektrik.

“Berdasarkan informasi intelijen, kuncup bunga kanabinoid ini direncanakan untuk digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau katrid rokok elektrik,” tuturnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kini mulai menyasar gaya hidup dan tren konsumsi generasi muda.

“Inilah tantangan baru yang harus kita hadapi bersama. Ketika narkotika berusaha masuk melalui lifestyle, gaya hidup, teknologi, dan tren konsumsi generasi muda kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Aplikasi Zangi Dipakai Bandar Sabu Kendalikan Kurir di Surabaya

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 12 orang terduga pelaku yang masih menjalani pemeriksaan. “Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 3,37 ton atau 3.371.400 gram bruto narkotika dari empat kontainer. “Dari operasi ini negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar yaitu 3,37 ton atau 3.371.400 gram bruto narkotika dari 4 kontainer,” jelasnya.

BNN memperkirakan penyitaan tersebut telah menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 4,585 triliun.

“Artinya, hari ini kita bukan hanya menggagalkan penyelundupan, namun hari ini kita telah menyelamatkan manusia. Menyelamatkan keluarga dan menyelamatkan masa depan Indonesia,” terangnya.

Ia menegaskan BNN akan terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika.

“Kita akan terus bergerak menelusuri jaringan, memetakan aktor, membaca pola, menutup celah dan memastikan bahwa setiap upaya yang merusak bangsa akan berhadapan dengan kekuatan hukum negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Aplikasi Zangi Dipakai Bandar Sabu Kendalikan Kurir di Surabaya

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, pengungkapan bermula dari ditemukannya anomali saat pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok. Ketika dilakukan pemeriksaan X-ray, ditemukan anomali, ada barang-barang ataupun komoditas yang mencurigakan,” ujar Djaka.

Setelah dipastikan sebagai barang terlarang, Djaka menyebut bahwa Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga ke Gresik.

“Sehingga kami melakukan cek ataupun tes terhadap barang yang dicurigai. Setelah ditentukan bahwa itu adalah merupakan barang terlarang, kita berkoordinasi ketat dengan BNN sehingga dilakukan control delivery sampai dengan ke Gresik ini,” ungkapnya.

Menurut Djaka, strategi tersebut memungkinkan petugas membongkar jaringan hingga ke lokasi atau gudang penyimpanan.

“Sehingga kami putuskan koordinasi dengan ketat, diikuti oleh beberapa anggota dari BNN maupun dari Bea Cukai, sehingga kita berhasil sampai ke pergudangan ini dan bisa mengungkap sekitar 3,37 ton,” paparnya.

Djaka juga menegaskan komitmen Bea dan Cukai dalam memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

“Kita tetap berkomitmen untuk menjaga bangsa ini dari barang-barang terlarang ataupun narkotika yang menjadi musuh bagi masyarakat seluruh dunia,” pungkasnya. (*/An/A1)