Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura resmi memperkuat kerja sama bilateral di bidang lingkungan hidup melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
MoU tersebut menjadi payung kolaborasi dalam menghadapi krisis iklim, pengendalian polusi, hingga percepatan transisi menuju ekonomi hijau di kawasan Asia Tenggara.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Republik Singapura, Grace Fu, di Kantor KLH/BPLH Jakarta, Senin (29/6/2026).
Melalui kerja sama ini, kedua negara berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih komprehensif dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di kawasan.
Menteri Jumhur menegaskan, nota kesepahaman tersebut menjadi landasan bagi berbagai program bersama yang akan dijalankan Indonesia dan Singapura dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang,” ujar Menteri Jumhur dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, Menteri Grace Fu menilai, Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup di kawasan.
“Ada banyak bidang di sektor lingkungan hidup yang dapat kita kolaborasikan dengan Indonesia, seperti ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, pengendalian polusi lintas batas, dan perubahan iklim,” ujar Menteri Grace Fu.
Ia berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi awal dari semakin banyak dialog dan kerja sama antara kedua negara, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta.
“Sehingga kedua negara dapat berfokus pada implementasi serta bidang-bidang kerja sama yang konkret,” tuturnya.
KLH/BPLH memastikan kerja sama bilateral ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Sejumlah program konkret telah disiapkan untuk segera diimplementasikan oleh kedua negara.
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari percepatan penerapan ekonomi sirkular, modernisasi pengelolaan limbah, peningkatan kualitas air dan udara, hingga pengendalian polusi lintas batas.
Selain itu, kedua negara juga akan memperkuat pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mendukung percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Dalam pelaksanaannya, Indonesia dan Singapura akan menggelar pertukaran tenaga teknis, melaksanakan penelitian bersama, mengembangkan proyek percontohan ramah lingkungan, serta memperkuat transfer teknologi untuk mempercepat inovasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen kedua negara dalam mendukung implementasi Persetujuan Paris serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Bagi Indonesia, penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menempatkan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Singapura sepakat menggelar dialog kebijakan tingkat menteri secara berkala serta membentuk kelompok kerja yang terdiri atas pejabat senior kedua negara.
Kelompok kerja tersebut akan bertugas memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama baru di bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan