Bicaraindonesia.id, Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, program ini juga menawarkan hadiah ratusan juta rupiah hingga emas bagi para pemenang.

Pengundian Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I digelar di Grhadhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan program tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor, minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu (28/6/2026).

Baca Juga:  Jateng Bentuk 46 MPA, Perkuat Mitigasi Karhutla Saat Kemarau

Menurutnya, sistem poin dalam Gebyar Hadiah Samsat dirancang untuk mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal, bukan menunggu hingga jatuh tempo.

Dalam mekanisme pengundian, pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin. Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat tiga poin, pembayaran tepat waktu memperoleh dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan satu poin.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan program tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih belum tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Jateng Bentuk 46 MPA, Perkuat Mitigasi Karhutla Saat Kemarau

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan, juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Pada Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I, sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pada periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.

Pemprov Jawa Tengah menyiapkan hadiah berupa tabungan BIMA dengan total Rp385,5 juta serta emas dengan total berat 22,5 gram.

Hasil pengundian menetapkan lima pemenang memperoleh emas masing-masing satu gram, dua pemenang menerima emas masing-masing 2,5 gram, dan 185 orang mendapatkan tabungan BIMA senilai Rp2 juta.

Baca Juga:  Jateng Bentuk 46 MPA, Perkuat Mitigasi Karhutla Saat Kemarau

Sementara itu, hadiah utama diberikan kepada tiga pemenang. Juara pertama memperoleh tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram. Juara kedua menerima tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, sedangkan juara ketiga mendapatkan tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.

Masrofi menambahkan, Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut dengan pengundian periode kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 sebagai bentuk apresiasi berkelanjutan bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

Terus berkesinambungan, karena tetap kita harus melakukan apresiasi pada wajib pajak yang telah patuh,” pungkasnya. (*/Pr/C1)