Bicaraindonesia.id – Operasi internasional bertajuk “Operation Saffron” berhasil membongkar layanan Virtual Private Network (VPN) yang selama bertahun-tahun digunakan pelaku kejahatan siber untuk menyamarkan aktivitas kriminal, mulai dari serangan ransomware, pencurian data, hingga berbagai tindak kejahatan digital serius lainnya.
Operasi yang dipimpin otoritas Prancis dan Belanda dengan dukungan Europol dan Eurojust itu menargetkan layanan VPN bernama First VPN. VPN tersebut, dikenal luas di forum kejahatan siber berbahasa Rusia sebagai sarana untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Selama bertahun-tahun, First VPN menawarkan berbagai layanan yang dirancang khusus untuk kebutuhan pelaku kriminal, termasuk sistem pembayaran anonim, infrastruktur tersembunyi, dan perlindungan identitas pengguna. Layanan tersebut bahkan disebut telah menjadi bagian penting dalam ekosistem kejahatan siber global.
Europol mengungkapkan bahwa First VPN muncul dalam hampir seluruh penyelidikan besar terkait kejahatan siber yang didukung lembaga tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Para pelaku memanfaatkan layanan itu untuk menyembunyikan identitas dan infrastruktur saat melakukan serangan ransomware, penipuan berskala besar, pencurian data, serta berbagai tindak kriminal lainnya.
Kepala European Cybercrime Centre Europol, Edvardas Šileris menegaskan, selama bertahun-tahun, para penjahat siber memandang layanan VPN ini sebagai pintu gerbang menuju anonimitas. Mereka yakin layanan ini akan membuat mereka berada di luar jangkauan aparat penegak hukum.
“Operasi ini membuktikan bahwa anggapan mereka keliru. Penutupan layanan ini menghilangkan lapisan perlindungan krusial yang selama ini diandalkan para penjahat untuk beroperasi, berkomunikasi, dan menghindari aparat penegak hukum,” ujar Edvardas Šileris dalam pernyataan persnya dikutip pada Kamis (25/6/2026).
Administrator Diperiksa, 33 Server Dimatikan
Aksi terkoordinasi yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 itu menyasar infrastruktur salah satu layanan VPN yang paling banyak digunakan di lingkungan kejahatan siber.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan terhadap administrator layanan dan penggeledahan rumah di Ukraina. Selain itu, sebanyak 33 server yang terkait dengan layanan kriminal tersebut berhasil dibongkar.
Penegak hukum juga menonaktifkan sejumlah infrastruktur yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber di berbagai negara. Domain utama layanan tersebut, yakni 1vpns.com, 1vpns.net, 1vpns.org, termasuk domain onion terkait, telah disita dan dinonaktifkan melalui kerja sama internasional lintas negara.
Pengguna layanan itu juga telah diberi pemberitahuan mengenai penghentian operasional layanan serta informasi bahwa identitas mereka telah terdeteksi oleh penyidik.
Ribuan Pengguna Terkait Kejahatan Siber Terungkap
Operation Saffron merupakan hasil penyelidikan yang dimulai sejak Desember 2021. Bersama European Cybercrime Centre milik Europol, penyidik berhasil memperoleh akses ke layanan tersebut dan mengamankan basis data pengguna.
Dari data itu, penyidik dapat mengidentifikasi koneksi VPN yang digunakan pelaku kejahatan siber untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Investigasi juga mendapat dukungan perusahaan keamanan siber Bitdefender yang bekerja sama dengan Europol.
Intelijen yang berhasil dikumpulkan mengungkap ribuan pengguna yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem kejahatan siber global.
Data tersebut menghasilkan berbagai petunjuk operasional yang berhubungan dengan serangan ransomware, skema penipuan, dan tindak kejahatan serius lainnya di berbagai negara.
Data Intelijen Dibagikan ke Banyak Negara
Untuk mendukung penyelidikan lintas negara, tim investigasi gabungan dibentuk pada November 2023 dengan dukungan Eurojust. Mekanisme ini memungkinkan otoritas Prancis dan Belanda bertukar bukti, berbagi informasi, serta menyusun strategi penuntutan secara bersama.
Eurojust tercatat menyelenggarakan 16 pertemuan koordinasi guna mempersiapkan aksi gabungan tersebut. Sementara itu, Europol membentuk Operational Taskforce (OTF) yang melibatkan penyidik dari 16 negara untuk menganalisis data hasil sitaan dan mengoordinasikan pertukaran intelijen dengan mitra internasional.
Joint Cybercrime Action Taskforce (J-CAT) yang berbasis di Europol juga turut mendukung koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi langkah dengan otoritas nasional masing-masing negara.
Hingga saat ini, operasi tersebut telah menghasilkan sejumlah capaian penting, antara lain:
- 83 paket intelijen disebarluaskan kepada mitra penegak hukum;
- Informasi terkait 506 pengguna dibagikan secara internasional;
- Sebanyak 21 penyelidikan yang didukung Europol berhasil dikembangkan melalui intelijen yang diperoleh.
Dengan infrastruktur layanan telah dibongkar dan administrator berada dalam pengawasan aparat, penyidik di berbagai yurisdiksi kini memanfaatkan data intelijen yang diperoleh untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan kejahatan siber internasional yang masih berjalan.
Operation Saffron melibatkan belbagai lembaga penegak hukum dan kejaksaan dari Prancis, Belanda, Luksemburg, Rumania, Swiss, Ukraina, dan Inggris.
Selain itu, Kanada, Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, Swedia, serta sejumlah negara lain turut memberikan dukungan dalam proses investigasi dan analisis data yang disita. (*/An/A1)

Tinggalkan Balasan