Bicaraindonesia.id, Jakarta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam rangkaian Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pemprov Jatim yang tidak hanya menjadi peserta piloting nasional, tetapi juga berhasil melampaui target peserta program yang ditetapkan KPK.

Diketahui, Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya KPK RI untuk mengikuti program percontohan nasional sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Residivis Surabaya Edarkan Sabu dan Ekstasi demi Tambah Penghasilan

Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan 3.177 ASN atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam membangun ASN yang berintegritas sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Khofifah menilai tingginya partisipasi ASN dalam program tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Ia menegaskan, penghargaan dari KPK RI semakin memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Jatim Catat Transaksi Koperasi Merah Putih Tertinggi Nasional

Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen terus membangun ekosistem ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Khofifah, transformasi birokrasi di era digital membutuhkan aparatur yang tidak hanya cerdas dan adaptif, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta mampu menjaga amanah publik dalam setiap pengambilan keputusan.

“Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kompetensi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat,” katanya.

“Karena itu, penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dan karakter yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” sambungnya

Ia menambahkan, Pemprov Jatim terus memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan, termasuk melalui implementasi Program E-Learning ASN Berintegritas yang dijalankan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Jatim Percepat Swasembada Gula Lewat 54.897 Hektare Tebu

“Birokrasi kelas dunia dimulai dari aparatur yang berkarakter, beretika, dan berintegritas tinggi. Karena itu, penguatan integritas harus menjadi gerakan bersama dan budaya kerja yang terus kita rawat,” tegasnya.

Khofifah menjelaskan, Program E-Learning ASN Berintegritas penting diikuti karena nilai-nilai antikorupsi dan integritas menjadi fondasi utama pembentukan karakter ASN.

Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, serta kerja keras.

“Fokus program ini adalah penguatan integritas dan implementasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh ASN. Saya rasa ini penting karena menjadi lapisan paling dasar dalam membentuk budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi,” jelasnya. (*/Sp/B1)