Bicaraindonesia.id, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Program digital ini menyasar lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Peluncuran nasional program tersebut digelar secara hybrid di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Program E-Learning ASN Berintegritas merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Keempat lembaga tersebut membangun ekosistem penguatan integritas ASN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kualitas pemerintahan tidak hanya bergantung pada regulasi, teknologi, maupun anggaran negara, tetapi juga ditentukan oleh integritas aparatur yang menjalankan sistem tersebut.

“Lebih dari 6,7 juta ASN saat ini menjadi wajah negara yang ditemui masyarakat setiap hari. ASN hadir di kantor pelayanan publik, ruang kelas, puskesmas dan rumah sakit, hingga di balik kebijakan dan pembangunan yang memastikan negara hadir sampai ke pelosok,” ujar Setyo dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip pada Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, cara ASN menjalankan tugas menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Integritas, kata Setyo, menjadi pembeda antara pelayanan yang memberikan keadilan dengan pelayanan yang justru merusak kepercayaan publik.

Karena itu, pembangunan integritas ASN harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendidikan, pencegahan, serta pembentukan budaya integritas yang berjalan secara sistematis, masif, dan berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan sekadar platform digital, tetapi gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang diharapkan mampu menjangkau jutaan aparatur negara secara luas dan konsisten,” kata Setyo.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dengan membangun kesadaran dan karakter aparatur.

“Korupsi tidak selalu dimulai dari keputusan besar. Ia sering berawal dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap biasa. Karena itu, pencegahan yang paling bermakna adalah yang mampu menyentuh kesadaran, membentuk karakter, dan mengubah perilaku,” tegasnya.

Setyo juga mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB, LAN, dan BKN dalam pengembangan program tersebut.

“Keberhasilan program ini tidak mungkin dicapai oleh KPK sendiri. Saya berharap masukan atas program ini terus disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, E-Learning ASN Berintegritas dirancang untuk memperkuat budaya integritas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Program ini menjadi bagian dari gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang tidak hanya menanamkan nilai, tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi,” ujar Wawan.

Sebelum diluncurkan secara nasional, program tersebut telah melalui tahap uji coba di 12 instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Melalui Learning Management System (LMS) masing-masing instansi, program ini telah menjangkau lebih dari 56 ribu ASN dari berbagai jenjang.

Berbagai masukan selama uji coba digunakan untuk menyempurnakan materi, fitur, serta strategi pelaksanaan. Hasil evaluasi menunjukkan pembelajaran digital dapat memperluas jangkauan ASN secara fleksibel dengan tetap menjaga kualitas pembelajaran.

Pada tahap awal penerapan, program ini akan diberlakukan di 10 instansi yang terdiri atas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selanjutnya, cakupan program akan diperluas sebagai bagian dari strategi nasional penguatan integritas ASN.

E-Learning ASN Berintegritas menghadirkan enam modul interaktif yang dikemas melalui video, infografis, simulasi kasus, hingga permainan edukatif. Materi tersebut menggunakan konsep “Labirin Integritas”, yang menggambarkan perjalanan ASN saat menghadapi berbagai dilema etika dalam pekerjaan.

Melalui konsep tersebut, peserta tidak hanya mempelajari aturan, tetapi juga dilatih mengenali risiko, mempertimbangkan aspek etis, serta mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan tugas.

Untuk mendukung evaluasi program, KPK juga mengembangkan dashboard INDATA yang memungkinkan pelaksanaan pembelajaran dan capaian peserta dipantau secara terukur. Ke depan, sistem tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN. (*/Pr/A1)