Bicaraindonesia.id, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai sektor strategis untuk menjaga ketersediaan air, kesehatan masyarakat, serta meminimalkan dampak terhadap sektor pangan, energi, dan lingkungan.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan, puncak musim kemarau pada Juli 2026 diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen luas daratan Indonesia. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada Agustus menjadi 369 ZOM atau 48,84 persen luas daratan, sebelum berkurang menjadi 169 ZOM atau 25,41 persen luas daratan pada September.

“Wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, dan Papua bagian timur,” papar Faisal dalam siaran tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin (15/6/2026).

Baca Juga:  Jateng Bentuk 46 MPA, Perkuat Mitigasi Karhutla Saat Kemarau

Pada Agustus 2026, puncak musim kemarau diperkirakan melanda Sumatra bagian tengah, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar wilayah Papua.

Sementara itu, pada September 2026 sebanyak 169 ZOM yang mencakup 25,41 persen luas daratan diprediksi memasuki puncak kemarau. Wilayah terdampak meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengungkapkan, hingga akhir Mei 2026 sebanyak 200 ZOM atau 11,83 persen luas daratan Indonesia telah memasuki musim kemarau.

Daerah yang mengalami kondisi tersebut antara lain sebagian Sumatra, sebagian Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, dan sebagian Papua.

Baca Juga:  Otorita IKN Siapkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Hadapi El Niño

Menurutnya, sebanyak 198 ZOM atau 31,60 persen luas daratan diperkirakan memasuki musim kemarau sepanjang Juni 2026. Wilayah tersebut mencakup sebagian besar Sumatra, Kalimantan Barat, sebagian besar Banten, DKI Jakarta bagian selatan, Jawa Tengah bagian tengah dan barat, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian besar Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi, Maluku, Papua Barat, serta Papua bagian timur.

Sedangkan 66 ZOM atau sekitar 7,28 persen wilayah Indonesia diprediksi mulai memasuki musim kemarau pada Juli 2026. Kawasan tersebut meliputi Jambi bagian barat, sebagian Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian Maluku.

BMKG juga memperingatkan bahwa musim kemarau tahun ini berpotensi lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Situasi tersebut dipengaruhi peluang munculnya fenomena El Nino yang diperkirakan masih bertahan hingga awal 2027.

“BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terus bertahan hingga awal tahun 2027 dengan peluang intensitas mencapai kategori moderat sebesar 98 persen dan kategori kuat sebesar 62 persen, namun demikian dampaknya untuk wilayah Indonesia ketika bertemu periode Musim Kemarau hingga pertengahan bulan Oktober,” imbuh Ardhasena.

Baca Juga:  Bediding Melanda Jatim, Dokter Bagikan 5 Cara Tetap Sehat

Menghadapi kondisi tersebut, BMKG merekomendasikan sektor pertanian untuk menyesuaikan jadwal tanam serta memilih varietas tanaman yang lebih tahan kekeringan dan membutuhkan lebih sedikit air.

Di sektor sumber daya air, pemerintah dan pemangku kepentingan diminta melakukan revitalisasi waduk, memperbaiki jaringan distribusi, serta memastikan pasokan air bagi masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, sektor energi diimbau memastikan ketersediaan air bendungan untuk mendukung operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan langkah respons cepat terhadap potensi penurunan kualitas udara yang dapat memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

BMKG menilai kesiapsiagaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus diperkuat selama musim kemarau. Upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). (*/Pr/A1)