Bicaraindonesia.id, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, saat hendak terbang menggunakan jet pribadi di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai dalam operasi gabungan (joint operation) yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan keberhasilan penangkapan itu menunjukkan komitmen aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” jelas Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:  Aplikasi Zangi Dipakai Bandar Sabu Kendalikan Kurir di Surabaya

Menurut Eko, keberadaan Angelo yang masuk dalam daftar buronan paling dicari berhasil terdeteksi berkat informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA).

Informasi tersebut menyebut Angelo akan meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” ujar Eko.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan Angelo menggunakan dokumen palsu dengan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil.

Hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional juga menunjukkan nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas Jaga Kedaulatan

Selain menangkap Angelo Pandeli, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor dengan beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.

Menurut Eko, temuan berbagai dokumen perjalanan dan identitas berbeda menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih terus dikembangkan penyidik.

“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum internasional, Angelo diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara.

Baca Juga:  Polri Goes to Campus Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online

Informasi intelijen juga menyebut Angelo diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels serta diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan barang bukti yang ditemukan guna mendukung proses penegakan hukum serta kerja sama dengan otoritas Australia terkait status hukum Angelo Pandeli. (*/Hum/A1)